GELORA.CO - Daniel Horton, tersangka penusukan imam masjid di London lagi-lagi membuat berita mengejutkan. Pasalnya, selain berstatus mualaf, Horton justru meminta untuk dijebloskan ke penjara agar ia bisa belajar Al-Quran dari awal sampai akhir.
Horton sebenarnya dijadwalkan menghadiri persidangan di Pengadilan Southwark Crown pada Minggu (16/11). Di sidang itu, Horton pun rencananya akan menerima vonis hukuman atas kasusnya. Namun, vonis tersebut akhirnya ditunda lantaran pengadilan menunggu klarifikasi lebih lanjut tentang laporan psikologis Horton.
Terlebih, setelah Horton menuturkan kepada pengacaranya, Sam Blom-Cooper bahwa ia ingin dipenjara dan belajar Al-Quran alih-alih menjalani perawatan kejiwaan.
"Tuan Horton telah menyampaikan dengan jelas dalam interaksi terbatas yang saya lakukan dengannya bahwa dia ingin dihukum, bahwa dia ingin dihukum atas kerusakan yang dilakukannya.
"Tuan Horton menginginkan hukuman penjara. Dia tidak menginginkan perintah rumah sakit.
"Dia ingin hafal Al-Qur'an. Dia ingin belajar Al-Qur'an dari awal sampai akhir," ucap Blom-Cooper seperti dilansir oleh Mirror.
Terlepas dari keinginan belajar Al-Quran, kasus Horton sendiri bermula pada 20 Februari lalu. Kala itu, Horton dilaporkan merangsek ke dalam Masjid Pusat London di area Regent's Park, Inggris.
Horton kemudian menyerang hingga menikam leher imam masjid, Raafat Magdal yang saat itu sedang memimpin salat jemaah. Karena ulahnya itu, para jemaah masjid pun sempat ketakutan hingga berlarian ke luar masjid.
Namun, Horton kemudian berhasil diamankan oleh sejumlah jemaah sebelum akhirnya diboyong polisi. Setelah itu, polisi berhasil menemukan bukti berupa sajadah bernoda darah hingga pisau yang dipakai Horton.
Sejumlah rekaman kemudian menunjukkan bagaimana sebelum penusukan terjadi, seorang pria dengan hoodie merah berlutut di lantai. Pria yang diyakini sebagai Horton ini juga kedapatan melakukan 'doa yang tidak biasa' di depan aula masjid.
Sementara dalam sidang kemarin, pengadilan mendengar bahwa aksi Horton telah meninggalkan trauma mendalam kepada korban.
"Dia kurang percaya diri ketika berdiri di depan aula salat dengan jemaah di belakangnya karena dia takut bahwa dia mungkin diserang," ucap jaksa penuntut, Benn Maguire.
Selain trauma, korban juga dikatakan mendapati luka berukuran 2 x 4 cm pada tangannya. Karena luka inilah, korban mengalami kesulitan makan dan harus menjalani fisioterapi.
Pengadilan mendengar bahwa Horton memiliki sejumlah catatan hukuman sebelumnya. Di antaranya termasuk kekerasan dalam rumah tangga, kepemilikan senjata api hingga penyerangan petugas polisi.
Laporan psikologis juga menunjukkan bahwa dia memiliki riwayat penyakit kejiwaan yang serius termasuk skizofrenia paranoid dan menyarankan hukuman rumah sakit.
Namun, Maguire sendiri tetap menegaskan bahwa serangan Horton telah menghancurkan kesucian masjid. Padahal, menurutnya, masjid harusnya menjadi tempat berlindung yang aman bagi para jamaah.
"Ini seharusnya menjadi surga ibadah spiritual.
"Serangan Tuan Horton terhadap orang yang tidak bersalah menghancurkan kesucian tempat ini," tegas Maguire.
Sidang berikutnya akan berlangsung pada 10 Desember, menunggu klarifikasi lebih lanjut tentang laporan psikiatri mengenai keadaan pikirannya.[]