GELORA.CO - Desakan publik kepada pemerintah untuk membubarkan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) terus bermunculan.
Ratusan orang yang mengatasnamakan Garda Pemuda Muslim Indonesia (GPMI) hari ini, mengelar aksi meminta pemerintah agar segera membubarkan FPI di depan Monumen Nasional (Monas) Jakarta.
Ketua GPMI, Mohammad Qusyairi el-Yusuf dalam orasinya menyampaikan bahwa ormas yang memiliki cita-cita yang sama untuk menjadikan republik ini lebih baik tidak bisa dilarang.
Namun, kata dia, jika ada ada ormas yang kehadirannya justru mengganggu ketertiban dan keamanan negara, maka perlu kehadiran negara untuk menindak tegas bahkan membubarkan.
Menurutnya, pembubaran ormas bukanlah hal baru di Indonesia. Hisbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan negara karena dianggap menympang dari konstitusi. Kini, belakangan FPI muncul dengan membawa keresahan yang dikeluhkan masyarakat.
"Bahkan secara terang-terangan mereka tidak mengindahkan aturan yang ada. Misalkan, mereka berkerumun di saat Covid-19 yang sedang mengancam," ujar Qusyairi dalam keterangannya, Rabu (25/11).
"Di sisi lain, semua orang saling bahu-membahu untuk menangkal penyebaran covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," imbuhnya.
Dalam pandangan Qusyairi, FPI adalah Ormas yang sering membuat keresahan di tengah masyarakat. Bahkan, dengan kedok dakwah mereka membenarkan tindakannya sekalipun melanggar aturan yang ada.
Menurutnya, dakwah sejuk dan menggembirakan seakan bukanlah pilihan padahal esensi ajaran Islam adalah rahmatal lil’alamin.
Dia menegaskan, kalau melihat kenyataan ini, negara harus hadir dan wajib menegakkan hukum dengan tegas dan lugas. Serta memberi sanksi terhadap ormas yang melanggar protokol kesehatan agar tidak terkesan bahwa penegakan hukum di republik ini menjadi omong kosong belaka.
"Kami cinta NKRI, sayang Pancasila, dan menghormati bhinneka tunggal ika. Oleh sebab itu, ganyang FPI dari bumi pertiwi," tegasnya.
"Sebagai bangsa yang peduli terhadap keutuhan NKRI, maka kami Meminta Mendagri untuk Membubarkan FPI sekarang juga," pungkasnya. (RMOL)