Gerindra Deklarasi AntiKorupsi Sebelum KPK Bekuk Edhy Prabowo

Gerindra Deklarasi AntiKorupsi Sebelum KPK Bekuk Edhy Prabowo

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Gerindra bersama tujuh partai politik lain, Senin (23/11), menyatakan komitmen menjalankan agenda materi antikorupsi bersama KPK, dengan nama program "PROPARPOL". Dua hari kemudian politikus Gerindra yang juga Agenda materi antikorupsi itu akan menjadi bagian dari proses diklat pengkaderan parpol mulai 2021. Program digagas oleh KPK dan disepakati oleh Gerindra, NasDem, PDIP, PKS, Demokrat, Golkar, PKB dan PPP.

"Jadi, kita bersyukur hari ini partai politik berkomitmen bahkan membentuk program bersama namanya 'PROPARPOL' singkatan dari 'Program Pendidikan Antikorupsi bagi Politisi' itu sebagai bagian dari pendidikan politik cerdas berintegritas yang sudah dilakukan oleh KPK," kata Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono saat jumpa pers melalui YouTube KPK, Senin lalu.

Wakil partai yang hadir dalam acara itu adalah Ahmad Muzani (Gerindra), Johnny G Plate (NasDem), M Rozaq A (PKS), Hasto Kristiyanto (PDIP), Renanda Bachtar (Demokrat), Moh Qoyum (PPP), Cucun Ahmad S (PKB), dan Lodewijk Freidrich Paulus (Golkar). Sedangkan yang tidak hadir adalah perwakilan dari PAN.

Sebelumnya, telah dilakukan rapat "Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi" pada parpol secara daring yang dihadiri delapan parpol, KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Lebih lanjut, Giri mengatakan hasil dari rapat tersebut terdapat tujuh poin penting, salah satunya parpol berkomitmen untuk membangun integritas dan budaya antikorupsi sebagai modal utama untuk memberantas korupsi.

"Parpol juga bersepakat di bagian mana saja pendidikan politik yang di dalamnya terdapat materi antikorupsi dilakukan, kepada siapa, dan mulai dilakukan pada 2021," ucap Giri.

Kemudian, parpol juga sepakat menunjuk pejabat penghubung untuk menjadi tim bersama implementasi pendidikan antikorupsi.

"Kemudian menunjuk pejabat penghubung dan nanti harapannya ketua umum partai politik akan melakukan deklarasi bersama tentang pendidikan antikorupsi bagi partai politik, yaitu pendidikan politik yang di dalamnya ada materi antikorupsi," ungkap Giri.

Hal itu, kata dia, penting dilakukan karena 36 persen kasus yang ditangani KPK melibatkan pejabat politik.

"Mengapa ini penting? Bahwa 36 persen kasus yang ditangani KPK adalah melibatkan pejabat politik sehingga penting menjadikan politik itu sebagai ranah dan segmen perbaikan," tutur-nya.

Dua hari setelah acara itu tim KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang juga kader Gerindra. Edhy ditangkap Rabu (25/11) dinihari di Bandara Soekarno-Hatta bersama istrinya dan sejumlah orang lain.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut penangkapan Edhy terkait dugaan korupsi izin ekspor baby lobster. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita