GELORA.CO - Perseteruan antara Front Pembela Islam (FPI) dengan Panglima Kodam Jaya (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurrahman belum usai. Gesekan ini dipicu pernyataan Dudung pada akhir pekan lalu yang mengakui memerintahkan anak buahnya mencopot baliho Habib Rizieq dan menyatakan mau membubarkan FPI.
Hingga akhirnya Mabes TNI meralat ucapan Dudung yang menyebut jika perintah pencopotan baliho bukan atas perintah Panglima TNI Marsekal Hadi. Dudung juga meluruskan ucapannya bahwa TNI tidak bisa membubarkan FPI, karena itu kewenangan pemerintah.
Baru-baru ini Ketua DPP FPI Ustaz Awit Mashuri membongkar rahasia yang belum diketahui publik. Sebelum Dudung memerintahkan pencoptan baliho, ternyata antara FPI dan Pangdam ada pertemuan di tanggal 18 November 2020.
Saat itu, kata Awit, FPI diterima dengan baik dan tampak karib. Pertemuan yang dilakukan di kantornya itu tidak membahas soal baliho yang dipasang hampir semua sudut Jakarta.
“FPI Jakarta bertemu dia itu di kantornya. Tidak ada tuh bicara baliho meresahkan,” kata Awit di tvOne.
Namun, ada kejadian menarik yang menurut Awit bisa mengubah pandangan Pangdam. Keesokan harinya, Pangdam justru menjadi garang dan bahkan meminta tidak ada lagi baliho Habib Rizieq yang dipasang di jalan.
“Ini ngawur Pangdam ini, mencla-mencle, bahaya menurut saya. Kalau menurut saya itu info intel ngaco soal baliho, lihat apa isinya, sudah cek belum? Selamat datang Habib Rizieq ke Indonesia. Ini kayak mau perang saja. Harusnya OPM yang dibegitukan, bukan baliho,” katanya.
Sebelumnya, dalam apel pasukan di Monas tanggal 20 November 2020 lalu, Dudung dengan tegas meminta prajurit TNI untuk mencopot baliho Habib Rizieq. Dia juga menyinggung soal pembubaran FPI.
Namun, Jenderal bintang dua itu pun meluruskan pernyataannya. Ia mengatakan kalau TNI tak bisa bubarkan FPI.
"Kan saya sampaikan kalau perlu, kalau perlu bubarkan kan, begitu kan FPI itu. Kalau Pangdam TNI tidak bisa membubarkan. Itu harus pemerintah kan," ujar Dudung saat konferensi pers di Kodam Jaya, Jakarta Timur, Senin, 23 November 2020. (ase)