GELORA.CO - Kapolri Jenderal Idham Azis akan habis masa dinasnya pada Januari 2021 alias pensiun. Sejumlah nama Perwira Tinggi (Pati) Polri baik jenderal bintang tiga maupun dua memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi Tribrata 1. Hal ini merujuk kepada UU 2/2002 Tentang Polri pasal 11 ayat 6 dengan memperhatikan jenjang kepangkatan karier.
Namun, soal siapa yang akan menjadi pengganti Jenderal Idham sebagai Kapolri sepenuhnya ada ditangan Presiden Jokowi.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Stategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan mengatakan, proses pemilihan Kapolri sudah diatur dalam UU Polri. Dalam pasal 11 ayat 1 menyatakan, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Kemudian pasal 11 ayat 5 menyatakan, dalam keadaan mendesak, Presiden dapat memberhentikan sementara Kapolri dan mengangkat pelaksana tugas Kapolri dan selanjutnya dimintakan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
"Dalam UU tersebut jelas bahwa Kapolri dipilih oleh Presiden atas persetujuan DPR," ujar Edi kepada wartawan, Rabu (11/10).
“Dari sejumlah jenderal yang ada, kita tidak tahu siapa yang akan dipilih Presiden. Yang pasti soal kedeketan nomor satu," ungkap mantan anggota Kompolnas ini menekankan.
Secara teknis kata Edi, proses pemilihan Kapolri berangkat dari pengajuan Wanjak Polri dan Kompolnas. Nama-nama tersebut kemudian diserahkan ke Presiden untuk dipilih selanjutnya diserahkan ke DPR. “Bulah November nanti nama-nama calon Kapolri sudah diserahkan ke Presiden. Karena ini membutuhkan proses lama," ungkapnya.
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis akan mengakhiri masa jabatannya Januari 2021 mendatang. Sejumlah nama jenderal mencuat menggantikan posisi orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu, mulai dari bintang dua hingga bintang tiga.
Dideretan bintang tiga ada nama Wakapolri Komjen Gatot Edy Pramono, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kabaintelkam Komjen Rycko Amelza Dahniel, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dan Kabaharkam Komjen Agus Adrianto.
Ada juga nama Komjen Boy Rafli Amar yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Kemudian bintang dua terdapat nama Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfi dan Kapolda Jawa Timur Irjen Fadil Imran. Jabatan Tri Brata 1 (TB1) istilah untuk Kapolri memang sangat politis. Artinya, siapapun dia mempunyai peluang yang sama untuk dipilih. (RMOL)