GELORA.CO - Aparat gabungan di Bandung ikut menurunkan baliho bergambar Habib Rizieq Syihab yang terpasang di beberapa titik di Kota Bandung. Penurunan baliho disebut rutin karena dianggap tak berizin.
"Kalau penertiban mah kita mah rutin, dua hari sekali ada unit reklame yang tiap hari bertugas, kalau ada isu pencopotan spanduk Habib Rizieq ya mungkin karena memang tidak berizin," ujar Kepala Satpol PP Bandung Rasdian Setiadi kepada wartawan, Senin (23/11/2020).
Rasdian mengatakan penurunan baliho tesebut murni karena tidak berizin. Menurut dia, pemasangan baliho di Bandung memiliki aturan sehingga tak semata-mata memasang.
"Kita juga sama, kalau tidak ada izinnya dan penempatan yang tidak sesuai dengan perwali dan Perwalkot tetap kita tertibkan," kata dia.
Ditanya soal lokasi penurunan, Rasdian tak menyebutkan. Menurut ia, penurunan baliho tersebut dilakukan terhadap yang tidak berizin.
"Intinya, yang tidak berizin dan tidak sesuai dengan penempatannya atau mengganggu ketertiban umum maka kita tertibkan," ujarnya.
"Pokonya yang tidak berizin dan menggangu ketertiban, penempatan yang tidak sesuai maka kita tertibkan termasuk yang HRS, kan gitu," kata Rasdian menambahkan.
Penurunan baliho tersebut dilakukan bersama aparat gabungan. Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan baliho yang diturunkan dinilai tak berizin.
"Penurunan baliho kita backup Satpol-PP bersama TNI di Kota Bandung ini yang tidak berizin, diantaranya salah satunya baliho HRS kita turunkan semua. Kita backup sekligus memang membersihan biar Kota Bandung ini terlihat tertib dan baik," kata Ulung.(dtk)