GELORA.CO - Anggota DPRD Kabupaten Blitar mengamuk saat melihat proyek saluran irigasi di Dusun Jajar, Kecamatan Selopuro. Karena bangunan proyek senilai Rp 671 juta itu jauh dari kata layak.
"Iki garapan opo iki? Lak main yo main tapi ojo nemen-nemen mas. Duit e masyarakat kok digawe dolanan. (Ini garapan apa ini? Kalau main ya main. Tapi jangan keterlaluan mas. Ini uangnya masyarakat kok dipakai mainan)," kata Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Tulungagung, Panoto, saat memeriksa kualitas bangunan, Jumat (6/11/2020).
Panoto berang. Pasalnya, bangunan yang seharusnya kuat usai mengering, justru mudah hancur ketika dikorek menggunakan jari.
Campuran semen yang tidak begitu kuat membuat batuan yang ada di dalamnya begitu mudah untuk diangkat.
Tak puas dengan kinerja kontraktor, Panoto merekomendasikan bangunan itu untuk dibongkar dan dibangun ulang.
Dinas Pekerjaan Umum yang saat itu ada di lokasi meminta kontraktor untuk membongkarnya.
"Yo wis rapopo bongkar ae. (Sudah tidak apa-apa bongkar saja),” teriak kontraktor dengan mimik sedikit emosi.
Bangunan yang jauh dari harapan itu juga diamini oleh pelaksana. Panoto prihatin dengan hasil pembangunan saluran irigasi yang dikerjakan CV. Dirgantara Putra Pratama.
Menurut Panoto, tak ada alasan bangunan menjadi tidak berkualitas. Pasalnya komponen proyek seperti konsultan, pengawas, dan mandor sudah lengkap ketika proyek irigasi sepanjang 1,8 Km mulai digarap.
"Ini merugikan masyarakat. Tidak ada pilihan lain selain dibongkar, kemudian dibangun lagi sesuai standar," kata Panoto.
Panoto curiga, bangunan dengan kualitas demikian juga ada di lokasi lain. Ia mengaku akan kembali mengecek kualitas bangunan yang lain.
Menurut Panoto, kualitas bangunan yang ia temukan itu beda dengan kontrak kerja yang ada.
"Kita akan cek bangunan yang lain. Karena bisa jadi bangunan seperti ini juga ada di tempat lain," imbuhnya.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kabupaten Blitar Ratna Dwi mengatakan, rekomendasi proyek itu untuk dibongkar sudah dilakukan.
Ratna mengaku, dalam pelaksanaannya, Dinas PUPR akan mengawasi lebih ketat.
"Kita akan bongkar. Nanti tim kami seperti konsultan, pengawas dan PPTK akan menindaklanjuti," ungkapnya.
Berdasarkan papan proyek, kontrak pekerjaan saluran irigasi di Dusun Jajar, Kecamatan Selopuro memiliki panjang sekitar 1.800 meter.
Proyek itu bernilai Rp 671.720.770 dan mulai dikerjakan dalam rentang waktu 28 Juli hingga 24 Desember 2020.
Ratna mengatakan, pembangunan ulang bisa maksimal dan selesai tepat waktu. Namun sepertinya hal itu sulit terjadi karena bangunan itu sudah terbangun cukup panjang.[sc]