GELORA.CO - Tim gabungan penyelidik dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo bersama sekitar sekitar 13 orang lainnya saat tiba dari Amerika Serikat di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Sumber internal Bidang Penindakan KPK menyatakan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Edhy Prabowo selaku Menteri KKP dilakukan setelah tim melakukan pemantauan intensif atas komunikasi dan keberadaannya termasuk kepulangan setelah lawatan dari Negeri Paman Sam ke Indonesia, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Tim KPK lebih dulu tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sebelum jam/jadwal kedatangan pesawat yang ditumpangi Edhy dan rombongan. Sumber ini mengungkapkan, ada beberapa orang yang ditangkap oleh tim KPK selain Edhy dan istirnya, Iis Rosita Dewi pada Rabu dini hari.
Di antaranya, tutur sumber ini, beberapa pejabat KKP, Staf Khusus Menteri, ajudan menteri, ajudan istri menteri (Iis), satu orang anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, satu orang Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Gerindra, dan Pembina Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik di KKP sekaligus Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Khusus Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin.
"Yang ditangkap Rabu dini hari tadi ada EP (Edhy Prabowo) Menteri KKP dan istrinya kemudian Stafsus Menteri, ajudan menteri, dan ajudan istri menteri. Ada juga Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Dirjen Perikanan Budidaya KKP, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP. Kemudian juga ada satu orang anggota Komisi V DPR Fraksi Gerindra Wakil Ketua Komisi VI DPR F-Gerindra MHB, dan AMN yang jadi Pembina Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik KKP. AMN itu juga kalau nggak salah pejabat KSP kan," ujar sumber tersebut kepada MNC News Portal, di Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan memang benar tim KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Menteri KKP Edhy Prabowo dan beberapa orang lain pada Rabu (25/11/2020) dini hari. Dia mengungkapkan, untuk upaya penindakan terhadap telah ada penugasan resmi dan OTT dilakukan oleh beberapa tim. Salah satu tim satuan tugas (satgas), kata dia, dipimpin oleh Penyidik Senior KPK Novel Baswedan.
"Kegiatan ini dilakukan oleh tim KPK atas penugasan resmi dengan menurunkan lebih tiga Kasatgas (Ketua Tim Satuan Tugas) baik penyelidikan dan penyidikan termasuk juga dari JPU yang ikut dalam kegiatan dimaksud. Salah satu Kasatgas tersebut benar Novel Baswedan," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (25/11/2020). (*)