GELORA.CO - Akis bertajuk ‘Sejuta Kasih untuk Nikita Mirzani’ yang berlangsung di Bundaran Hotel Indonesia Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam akhirnya dibubarkan oleh aparat kepolisian. Penyebabnya karena aksi itu tidak memiliki izin dari instansi yang terkait. Terpaksa Advent selaku koordinator aksi dan beberapa orang yang sudah siap beraksi harus meninggalkan area HI.
Perdebatan sengit terjadi antara Advent dan kawan-kawan dengan petugas. Akhirnya mereka membubarkan diri dari area HI. Sebelum bubar ia sempat mengemukakan uneg-unegnya kepada wartawan.
“Setiap malam minggu orang-orang pada berkumpul di daerah ini, apa beda dengan mereka yang biasa berkumpul di wilayah ini. Ke depannya jangan begitu dong, ini namanya bukan negara demokrasi,” kata Advent.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Guntur Muhammad Thariq menegaskan kalau di sepanjang jalan protokol seperti di Jalan Jendral Sudirman, Jalan MH. Tamrin dan adalah daerah terlarang untuk melakukan unjuk rasa.
“Di sini tidak boleh ada kegiatan yang melibatkan orang banyak di sepanjang daerah protokol dan juga bundaran HI. Tidak pernah ada kegiatan aksi unjukrasa yang diberi izin di sepanjang jalan protokol,” tegasnya soal pembubaran aksi dukung Nikita Mirzani.
Pindah ke Monas
Apalagi, lanjut Guntur, kegiatan malam ini tidak memiliki izin dari instansi terkait.
“Silahkan kalau mau belakukan unjuk rasa di tempat-tempat yang sudah ditentukan. Apalagi kegiatan malam ini tidak punya izin,” begitu penjelasannya soal Aksi dukung Nikita Mirzani di seputar Bundaran HI.
Karena dilarang beraksi mendukung Nikita Mirzani di sekitar Bundaran HI, Advent dan kawan-kawan berjalan menuju Monumen Nasional. Di sana mereka melanjutkan aksinya.
Para peserta aksi yang sedianya akan berunjukrasa di sekitar monas melanjutkan aksi dengan beorasi dan menyalakan lilin tanda dukungan untuk perempuan yang berseteru dengan pendukung Habib Rizieq itu. []