17 Jam Berlalu, KPK Belum Gelar Perkara OTT Edhy Prabowo

17 Jam Berlalu, KPK Belum Gelar Perkara OTT Edhy Prabowo

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo Dkk masih menjalani pemeriksaan oleh penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menangkap Edhy Prabowo dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11) sekitar pukul 01.00 WIB.



Artinya, sudah lebih dari 17 jam Edhy Prabowo Dkk dilakukan pemeriksaan oleh KPK.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hingga saat ini, pihaknya belum melakukan ekspos atau gelar perkara terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proses penetapan calon eksportir benih lobster.

"Belum (gelar perkara) mas," singkat Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu.

Seperti diketahui, KPK hanya mempunyai waktu 1X24 jam setelah penangkapan untuk menetapkan status Edy Prabowo Dkk.

Dalam OTT ini, KPK telah mengamankan 17 orang dari beberapa tempat di Depok, Jakarta dan Bandara Soekarno-Hatta.

KPK pun juga mengamankan barang bukti kartu Debit ATM yang diduga digunakan dalam tindak pidana korupsi ini. (RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita