GELORA.CO - Buruh dan mahasiswa bersama gabungan elemen masyarakat lainnya di Lampung menggelar (7/10/20) demonstrasi besar-besaran menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan melalui Rapat Paripurna DPR RI pada Senin (5/10).
Massa dengan jumlah besar menyatakan menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja karena dinilai sangat merugikan masyarakat maupun buruh di Lampung.
Aksi long march dimulain dari Tugu Adipura, Bandar Lampung massa bergerak menuju kantor DPRD Lampung.
Ratusan personel gabungan Polda Lampung, Polresta Bandarlampung dan Satpol PP menjaga lokasi demo. []