GELORA.CO - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan alasan pihaknya tak mengizinkan Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo dan rombongan untuk menemui anggotanya yang ditahan.
Argo mengatakan izin jenguk tersebut tidak diberikan lantaran para tersangka masih diperiksa oleh penyidik.
"Itu di sana, karena masih dalam pemeriksaan," kata Argo di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).
Berkenaan dengan itu, Argo berharap Gatot bersama rombongan dapat mengerti alasan penyidik.
Sebab menurut dia hingga kekinian penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para petinggi KAMI yang telah jadi tersangka tersebut.
"Semuanya kita juga harus sama-sama saling menghargai bahwa penyidik juga masih bekerja masih memeriksa dan sebagainya," katanya.
Sebelumnya, Gatot Nurmantyo bersama rombongan gagal menemui anggota dan petinggi KAMI yang ditahan Bareskrim Polri. Mereka ditolak hingga akhirnya memilih pulang.
Mereka tiba di Bareskrim Polri, Kamis (15/10/2020) sekira pukul 12.20 WIB.
Selain Gatot, beberapa tokoh yang hadir, diantaranya Din Syamsuddin, Rochmat Wahab, Ahmad Yani hingga Rocky Gerung.
Keributan sempat terjadi antara rombongan Gatot dan petugas kepolisian yang berjaga di lobi Bareskrim Polri.
Mereka adu argumen hingga akhirnya Gatot dan rombongan batal menemui anggota dan petinggi KAMI.
Dalam kesempatan tersebut Gatot Nurmantyo menjelaskan bahwa pihaknya tidak diberikan izin untuk menengok.
"Gini, kita kan bertamu meminta izin untuk menengok. Kami presidium, eksekutif, dan lain-lain. Kami menunggu sampai tidak ada jawaban. Ya terima kasih, nggak ada masalah. Ya sudah," tutur Gatot.
Saat ditanya apa alasan penolakan tersebut, Gatot mengaku tidak tahu. Dia juga menyampaikan tak mempermasalahkan hal itu.
"Nggak tahu, ya pokoknya nggak dapat izin. Ya nggak masalah," kata Gatot Nurmantyo. (*)