Tito Karnavian Larang Peringatan Maulid Nabi Muhammad, Ini Penjelasan Kemendagri

Tito Karnavian Larang Peringatan Maulid Nabi Muhammad, Ini Penjelasan Kemendagri

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, tidak pernah meminta meniadakan apalagi melarang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Kamis (29/10) mendatang.

Karena itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sangat menyayangkan kekeliruan informasi tersebut.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal Za, dalam keterangannya, Rabu (21/10/2020).

Safrizal menjelaskan, pernyataan itu disampaikan Mendargi dalam konferensi pers bersama Menko PMK, Menteri Kesehatan dan Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional.

“Pada saat itu Mendagri menyampaikan imbauan agar selama libur panjang masyarakat tidak mengunjungi tempat-tempat yang mengakibatkan kerumunan, seperti tempat wisata, bukan melarang perayaan Maulid Nabi,” tegasnya.

Imbauan tersebut sebenarnya berkaca dari pengalaman pada hari-hari libur sebelumnya.

Yang menyebabkan terjadinya mobilitas masyarakat yang tinggi dari satu tempat ke tempat lain.

Menurutnya, pergerakan ini bisa menimbulkan media penularan.

“Oleh karena itu, hal ini perlu diwaspadai bersama agar liburan ini tidak menjadi media penularan,” ujar Safrizal.

Terkait dengan tradisi peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, sambung Safrizal, Mendagri Tito Karnavian tidak pernah mengeluarkan pernyataan larangan.

Dia menegaskan, pada konperensi pers tersebut, Mendagri menghormati tradisi-tradisi masyarakat.

Namun karena situasi pandemi Covid-19 saat ini, meminta agar kegiatan yang berkaitan dengan liburan panjang, termasuk dengan kegiatan yang berhubungan dengan tradisi dan budaya, dilaksanakan dengan memperhatikan pembatasan terhadap kerumunan.

Pesan utama Mendagri, sambungnya, adalah meminta kepala daerah dan Forkompinda bergerak cepat dalam menghidupkan mekanisme pertahanan daerah masing-masing dalam pencegahan Covid-19.

“Dengan demikian, program-program masyarakat di level bawah, seperti program kampung tangguh dan kelurahan tangguh, dapat digerakkan,”

“Sehingga masyarakat menaati protokol kesehatan dan menghindari bepergian ke luar kota, bila tidak ada kepentingan yang mendesak,” pungkasnya.[psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita