GELORA.CO - Kabar kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab ke Indonesia kian santer terdengar. Dia dikabarkan tengah bersiap-siap pulang kampung dalam waktu dekat ini.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Research and Analysis (Sudra) Fadhli Harahab mengatakan, pergi atau kembali ke tanah air adalah hak warga negara yang diatur konstitusi.
Hanya saja, kata Fadhli, sangat disayangkan jika kepulangan Habib Rizieq dari Arab Saudi dengan maksud ingin menggoyang pemerintahan yang sah.
"Akan lebih bermanfaat jika HRS tetap di Arab. Setidaknya kita bangsa Indonesia bisa meminta beliau untuk terus mendoakan bangsa ini agar segera terbebas dari pandemik Covid-19," ujar Fadhli dalam keterangannya, Kamis (29/10).
"Bukankah berdoa dari sisi Kabah akan lebih makbul?" katanya menambahkan.
Apalagi, lanjutnya, kondisi terkini tidak sebebas dan seleluasa sebelumnya dalam hal memasuki negara kerajaan Arab Saudi.
Sehingga, merupakan kenikmatan tersendiri bagi Habib Rizieq dapat bermukim dan beribadah lebih lama di sana.
"Tidak perlu terburu-buru pulang. Setelah Covid-19 juga bisa (pulang). Dan itu juga barangkali harapan banyak pihak HRS bisa mendoakan bangsanya dari sana, semoga bencana Covid-19 cepat berlalu," jelasnya.
Menurut Fadhli, jika Habib Rizieq sudah kepalang rindu dengan umat dan tanah air, itu juga bisa terobati dengan bantuan teknologi.
"Beliau bisa melakukan komunikasi dengan sanak, keluarga bahkan umat melalui sambungan teknologi komunikasi. Sudah serba mudah dan efisien," pungkasnya. (RMOL)