GELORA.CO - Terduga pelaku pembunuhan Yulia (42), perempuan yang ditemukan tewas dalam mobil terbakar di Sukoharjo, ditangkap. Satu orang diamankan polisi dan masih dilakukan pendalaman malam ini.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar F Sutisna. Saat ini masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan status orang yang diamankan itu.
"Sementara baru satu orang yang diamankan dan malam ini akan dilakukan gelar perkara hasil penyidikan untuk menentukan status orang yang diamankan," kata Iskandar lewat pesan singkat kepada detikcom ketika ditanya soal penangkapan tersebut, Kamis (22/10/2020).
Diberitakan sebelumnya, jasad korban dan mobil terbakar itu ditemukan di Dukuh Cendono Baru RT 4/7 Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo Selasa (20/10) sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki kasus kebakaran mobil tersebut.
Hasilnya ditemukan ada selotip di tangan mayat wanita terbakar dalam mobil itu. Polisi juga menemukan jeriken di sekitar lokasi. Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi meyakini kasus tersebut adalah pembunuhan. Apalagi hasil autopsi menunjukkan adanya kekerasan yang dialami korban.
"Kemarin sudah kita lakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi. Dari hasil autopsi, ini merupakan kasus pembunuhan," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas.(dtk)