GELORA.CO - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengaku tak mengirim surat kepada Presiden Jokowi terkait gelombang penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja di wilayahnya. Namun Ganjar memilih untuk menelepon menteri Jokowi.
"Saya tidak menulis surat tapi langsung menelepon menterinya malam itu dan kemudian tadi (kemarin) ada rapat dengan Presiden dan para Gubernur, menyampaikan apa yang ada. Kemudian sorenya Pak Presiden menyampaikan apa isi itu," kata Ganjar kepada detikcom di rumah dinasnya, Jumat (9/10/2020) malam.
Ganjar mengatakan banyak yang belum paham dengan isi UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI pada 5 Oktober 2020 lalu. Maka setelah ada penjelasan dari Jokowi, ia berharap informasi itu cepat tersebar ke publik.
"Kemudian baik juga dari DPR RI yang membahas itu turun ke daerah, mumpung lagi reses ke daerah pemilihan masing-masing dan berdialog dengan masyarakat, baik itu buruh, mahasiswa, kampus, sehingga bisa terjelaskan dengan baik apa sebenarnya yang jadi perdebatan dalam pembahasan itu," lanjutnya."Setelah Pak Presiden menyampaikan, 'oh itu to'. Maka baik juga dari eksekutif, Kominfo terus kemudian Kemenaker mengambil alih untuk komunikasi. Kemenaker dengan buruh, Kominfo menyebarkan ke publik," ujar Ganjar.
Ia menjelaskan sudah ada perwakilan buruh yang menemui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa tengah. Selain itu, kata Ganjar, ada rencana tripartit berkumpul untuk membahas UU Omnibus Law Cipta Kerja setelah ada penjelasan dari Jokowi.
"Hari Senin kumpulkan aja, mungkin tripartitnya, dari organisasi buruh, kampus, bisa menjelaskan. Kan sudah ada (penjelasan) dari Kominfo ada, Kemenaker ada, ini lho gambarnya. Presiden sudah menyampaikan, maka mana kemudian yang tidak disetujui. Ada 35 PP yang perlu disiapkan dan 5 Perpres kalau tidak salah yang mesti disiapkan dalam waktu 3 bulan. Maka taruhlah kemudian ada sesuatu yang diatur secara detail, maka ini momentum mengatur detail dan Pak Presiden membuka itu. Atau barangkali, tidak setuju kemudian datang ke MK, itu jauh lebih baik," urai Ganjar.
"UMKM kalau mau buat usaha apakah harus isi yang rumit atau ikuti undang-undang ini, hanya pemberitahuan saja, masa tidak setuju, masa tidak setuju sama UMKM. Kalau kemudian ada hal-hal terkait klaster tenaga kerja yang mungkin tidak disetujui, maka itu saja yang dinegosiasikan," tegasnya.Ganjar kemudian menjelaskan lagi terkait luasnya isi UU Cipta Kerja. Menurutnya hal-hal positif UU itu antara lain persyaratan perizinan yang diringkas termasuk untuk mendirikan UMKM. Sehingga dia menilai jika ada penolakan maka seharusnya bisa lebih spesifik.
Untuk diketahui Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengirimkan surat berisi aspirasi buruh yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja kepada Presiden Joko Widodo dan DPR RI. Surat itu ditandatangani Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Kemudian Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga mengirim surat ke Presiden RI untuk meminta UU Cipta Kerja ditangguhkan sesuai keinginan buruh.(dtk)