GELORA.CO - Sebanyak 32 ribu buruh dari sejumlah perserikatan buruh dari Bekasi akan menggeruduk gedung DPR RI, Senin besok (5/10). Hal tersebut dilakukan guna mengawal Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja.
Aliansi Persatuan Rakyat (Perak) Bekasi, yang merupakan salah satu aliansi buruh terbesar telah melakukan rapat koordinasi di Sekretariat FKI sejak pukul 15.00-17.00 WIB, Minggu (4/10).
Rapat gabungan aliansi Perak hari ini diikuti oleh perwakilan serikat buruh KASBI, GSBM, FPBI, GSPB, FKI, SGBN. Aliansi Perak sendiri memiliki anggota buruh kurang 32 ribu orang di seluruh Bekasi.
Hasilnya, terdapat tiga poin pendapat atau sikap Aliansi Perak dalam menyikapi Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang bakal dibawa ke rapat paripurna tanggal 8 Oktober 2020 mendatang.
Adapun sikap dari Aliansi Perak yang pertama yakni pengesahan tingkat 1 Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang dilakukan DPR pada hari Sabtu 3 Oktober 2020 hingga tengah malam sangat tidak wajar dan terburu-buru serta terkesan begitu dipaksakan.
“Kedua, aroma busuk ketidakwajaran pada poin 1 melahirkan dugaan adanya kemungkinan rapat paripurna ketok palu Omnibus Law RUU Cipta Kerja dilakukan besok pada hari Senin (5/10)," tegas Koordinator Perak, Cecep Saripudin lewat siaran persnya, Minggu (4/10).
Untuk mengantisipasi kemungkinan pengesahan secara terstruktur pada 8 Oktober 2020 mendatang, Aliansi Perak akan menerjunkan para buruh untuk menggeruduk gedung DPR RI.
“Aliansi Perak bakal menggerahkan massa buruh ke gedung DPR RI pada hari Senin besok,” tandasnya. (Rmol)