Sisa Jejak Massa Pendemo Omnibus Law di Banyuwangi, Celana Dalam Hingga Batu

Sisa Jejak Massa Pendemo Omnibus Law di Banyuwangi, Celana Dalam Hingga Batu

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Aksi demo penolakan omnibus law di Banyuwangi berakhir ricuh. Massa meninggalkan jejak aksi demo di depan gedung DPRD Banyuwangi. Mulai batu, botol kaca, hingga celana dalam.
Selain membawa poster, para demonstran juga membawa celana dalam. Celana dalam tersebut ditempelkan layaknya jemuran di papan gedung DPRD Banyuwangi, Kamis (22/10/2020).

"Ini kami tinggalkan untuk para anggota dewan yang tak mau menemui kami. Anda layaknya kelamin yang sembunyi di dalam celana dalam," ujar salah satu pendemo yang kemudian menempelkan celana dalam di papan nama gedung parlemen itu.

Massa terus melakukan orasi. Mereka memprotes kebijakan pemerintah mengesankan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Tak hanya itu, mereka juga melempar petasan kepada polisi.


"UU cipta kerja merupakan produk baru atas keotoriteran wajah rezim terkini. UU cipta kerja membuka jalan baru akan langgengnya penindasan dan sekaligus jalan baru akan sarat kepentingan oligarki," kata salah satu orator.

Massa merusak gerbang pintu masuk gedung dewan. Sehingga tembok penahan gerbang pun ambrol dan gerbang roboh.

Polisi pun terpaksa memukul mundur masa. Tembakan gas air mata dan water canon dilepaskan. Namun, masa tetap bersikukuh untuk meronta masuk. Kericuhan pun tak terhindarkan, masa mulai melempari polisi dengan batu.


Sambil bergerak mundur, masa juga merusak fasilitas umum lainnya. Bahkan, kericuhan nyaris menyasar ruko di pinggir jalan. Sontak, sepanjang jalan semua ruko yang ada langsung tutup. Bahkan, siswa ngaji yang ada di masjid sekitar juga diminta untuk masuk.

Seluruh personel polisi yang bertugas pun terus bergerak. Sejumlah polisi juga terluka akibat lemparan batu atau botol kaca.

"Ada petugas yang terluka karena dilempar batu. 11 orang kita amankan. Satu orang reaktif saat kita rapid test," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita