GELORA.CO - Seorang pria berinisial RZ (33), dilaporkan kekasihnya AC atas penganiayaan. RZ kerap mengaku sebagai tim sukses Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Selain itu, RZ juga mengaku kenal salah satu Kapolda hingga penasihat presiden.
Saat dihadirkan polisi, korban menyebut RZ kerap mengaku mengenal sejumlah orang. Hal ini digunakan RZ untuk mengintimidasi korban.
"Dia sendiri cerita jadi timses, ceritanya ada via WA juga, kalau enggak saya juga ndak berani bawa nama besar orang," kata AC yang hadir saat rilis di Mapolrestabes Surabaya Jalan Sikatan Surabaya, Sabtu (24/10/2020).
AC menambahkan dirinya juga kerap takut saat diintimidasi pelaku. Karena, pelaku menyebut dirinya kenal dengan Kapolda, hingga penasihat presiden. Bahkan, RZ juga menunjukkan foto-fotonya dengan sejumlah pejabat tersebut sebagai bukti.
"Tersangka sering mengintimidasi saya ngancam-ngancam menutup pekerjaan orang di sekitar saya, nakut-nakuti intinya, dengan dia kenal Kapolda, keluarga siapa, saya nggak tahu kan nama besar yang dia sebut, ini saya ada bukti chat," ungkap AC.
"Sering juga nunjukin foto sama saya kurang tahu itu siapa, cuma dia bilang kalau itu penasihat kepresidenan yang membubarkan KPK. Tapi saya nggak tahu ya (siapa orang tersebut), mohon maaf banget," imbuhnya.
Selain mengaku kenal sejumlah tokoh, RZ juga mengaku sebagai pimpinan di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jatim.
"Dia ngakunya ketua BUMD Jawa Timur," tambah AC.
Sementara saat di hadapan wartawan, pelaku mengatakan jika dirinya hanya pekerja biasa, bukan tim sukses Gibran. RZ menyebut jika dirinya memang sempat mengaku-ngaku timses dengan menunjukkan fotonya yang bersama Gibran.
"Saya cuma pekerja biasa kok, pekerja wiraswasta. Bukan timses Gibran, foto sama Gibran waktu itu lagi main aja di sana, cuma main kok ndak ke mana-mana," ujar RZ.
Saat ditanya apakah dia merupakan Kepala sebuah BUMD di Jatim hingga mengenal penasihat presiden, RZ juga menampiknya.
"Enggak, Dirut BUMD juga bukan, nggak ada pak, bukan temannya kapolda juga. Enggak teman paspampres, pekerjaan saya swasta asli Surabaya," ungkap RZ.
Sebelumnya, kasus ini bermula dari laporan korban berinisial AC yang telah dianaya pacarnya pada 15 Oktober lalu di apartemennya. AC mengalami luka di pipi dan siku. Tak hanya itu, korban juga dikurung di dalam apartemennya dari luar kamar.
Polisi pun menangkap pelaku pada 22 Oktober. Saat diperiksa, pelaku sempat mengaku sebagai salah satu timses Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Pelaku juga menunjukkan foto-fotonya dengan Gibran. Namun, ternyata hal ini hanya akal-akalan pelaku karena memiliki maksud tertentu.
Sementara itu, Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari rekaman CCTV hingga hasil visum pada korban.
"Barang bukti yang kita amankan rekaman CCTV, visum repertum dari korban, ini perkara tetap berlanjut kita kenakan pasal 333 ayat 1 KUHP dan 351 ayat 1 KUHP maksimal pidana 8 tahun penjara," pungkas Hartoyo.(dtk)