GELORA.CO - Pengesahan RUU Cipta Kerja memang tidak akan serta merta mengatasi masalah resesi ekonomi yang diakibatkan hantaman pandemi Covid-19.
Sekjen Lembaga Pemantau Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (LPPC19-PEN), Ir. Eka Agung Dharma menjelaskan bahwa RUU yang sudah disepakati untuk segera disahkan DPR itu memang bukan untuk obat dari ancaman resesi yang sudah di depan mata.
“RUU Cipta Kerja memang bukan untuk mengatasi resesi ekonomi yang terjadi saat ini,” katanya dalam pernyataan tertulisnya dalam menyikapi RUU Cipta Kerja, Senin (5/10).
Namun demikian, RUU ini dibutuhkan lantaran setiap negara akan langsung berlombang meningkatkan ekonomi setelah pandemi berakhir.
RUU Ciptaker akan menjadi pegangan pemerintah dalam menciptakan lowongan kerja massal. Lowongan kerja akan terbuka setelah pandemi berakhir karena RUU ini memberi kemudahan investor berinvestasi.
“Pasca pandemi Covid-19 semua negara berlomba-lomba untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja baru, hal ini akibat kerusakan sistem ekonomi yang terjadi di Indonesia dan negara lainnya akibat dampak Covid-19,” tandasnya. (Rmol)