Satu Tahun Kinerja Jokowi, Pukat UGM Sebut KPK Lumpuh, Kepolisian dan Kejaksaan Tidak Bisa Diandalkan

Satu Tahun Kinerja Jokowi, Pukat UGM Sebut KPK Lumpuh, Kepolisian dan Kejaksaan Tidak Bisa Diandalkan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai upaya penegakan hukum terhadap kasus korupsi dinilai mengalami kemunduran.

Karena kondisi itu, Pukat UGM memberikan rapor merah atas kinerja pemerintahan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin yang dilakukan selama satu tahun terakhir ini.

Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman mengatakan, mundurnya upaya penegakan hukum itu dibuktikan dengan lumpuhnya kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Hal itu disebabkan dari adanya revisi UU KPK yang dilakukan oleh pemerintah bersama DPR sebelumnya. Akibatnya, KPK sekarang ini menjadi kehilangan independensinya dalam upaya penegakan hukum.

"Jadi, dalam satu tahun Jokowi Ma'ruf lumpuh tidak bisa bongkar kasus strategis, kakap dan KPK kehilangan independensi karena UU revisi itu memberikan kesempatan campur tangan pemerintah kedalam institusi KPK," ujarnya saat dihubungi, Selasa (20/10/2020).

Menurutnya, kondisi penegakan hukum itu juga diperparah dengan kasus korupsi yang melibatkan oknum penegak hukum di internal kepolisian dan kejaksaan.

Oleh karena itu, lanjut dia, sangat wajar jika kasus korupsi strategis atau kelas kakap sekarang ini justru menjadi sulit untuk dilakukan pengungkapan.

Pasalnya, kedua institusi penegak hukum yang berada di bawah naungan pemerintah tersebut juga tidak efektif dan belum bisa diandalkan.

"Jadi menurut saya kasus Joko Chandra merupakan fenomena gunung es persoalan institusi penegak hukum dalam setahun ini tidak ada program reformasi institusi penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi dan wakilnya," ujarnya.

Tidak hanya aspek penegakan hukum, dari sisi legislasi yang dikeluarkan pemerintah, diungkapkan Zaenur, juga dianggap tidak ada yang mengarah dalam upaya mempercepat pemberantasan korupsi.

Bahkan, RUU pembatasan transaksi tunai dan RUU perampasan aset yang diyakininya dapat membantu pemberantasan korupsi itu hingga sekarang tidak jelas perkembangannya.

Oleh sebab itu, pihaknya menilai pemberian rapor merah kepada pemerintahan Jokowi dan Ma'ruf Amin dalam satu tahun kinerjanya saat ini dinilai sudah sangat tepat.

Baca juga: Kampus Dirusak dan Satpam Dianiaya Polisi, Rektor Unisba: Tindakan Tidak Patut Aparat Penegak Hukum

Hal itu karena apa yang dilakukan pemerintah dianggap tidak sesuai dengan visi dan misi yang disampaikan sebelumnya.

"Jika dilihat dari visi misi Jokowi Ma'ruf Amin, penegakan hukum bebas korupsi dan pemerintahan bersih. Misi ini jelas gagal dicapai Jokowi Ma'ruf satu tahun ini, justru satu tahun ini terjadi kemunduran yang sangat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya maupun dibandingkan periode sebelumnya," kata dia. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita