GELORA.CO - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, saat ini buruh tengah mempersiapkan aksi demo lanjutan menolak UU Cipta Kerja.
Hal itu merupakan salah satu langkah yang akan dilakukan buruh dalam menolak UU Cipta Kerja.
"Ada empat langkah yang akan dilakukan buruh dalam menolak UU Cipta Kerja. Pertama, akan mempersiapkan aksi lanjutan secara terukur terarah dan konstitusional, baik di daerah maupun aksi secara nasional," kata Said dalam keterangannya, Kamis (15/10).
"Ke depan aksi penolakan omnibus law oleh buruh akan semakin membesar dan bergelombang," lanjut Said Iqbal.
Selain itu, Said Iqbal menambahkan, pihaknya juga akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi untuk uji formal dan uji materiel UU Cipta Kerja.
"Kedua, mempersiapkan ke Mahkamah Konstitusi untuk uji formil dan uji materiil. Ketiga, meminta legislatif review ke DPR RI dan eksekutif review ke Pemerintah," ujar Said.
"Keempat, melakukan sosialisasi atau kampanye tentang isi dan alasan penolakan omnibus law UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan oleh buruh," sambung Said Iqbal.
Kemudian, secara tegas Said mengatakan bahwa buruh menolak untuk terlibat dalam pembahasan aturan turunan UU Cipta Kerja.
Sebab, buruh merasa dikhianati, usulannya terkait UU Cipta Kerja banyak tidak terakomodir.
"Padahal kami sudah menyerahkan draft sandingan usulan buruh, tetapi masukan yang kami sampaikan banyak yang tidak terakomodir," ujar Said Iqbal. []