GELORA.CO - Rangkaian kunjungan kerja Menteri Pertahanan Republik Indonesia Letnan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto ke Amerika Serikat (AS) resmi dimulai pada hari ini, Kamis (15/10/2020). Prabowo dikabarkan sudah tiba di Negeri Paman Sam.
"Sudah," ujar Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/10/2020).
Hal senada disampaikan oleh Ketua Harian Partai Gerakan Indonesia Raya Sufmi Dasco Ahmad. Hal itu disampaikan Sufmi saat diminta konfirmasi sebagaimana dilaporkan detik.com.
"Pak Prabowo sudah di Amerika," kata Dasco.
Kunjungan Prabowo ke AS bertujuan memenuhi undangan Menhan AS Mark Esper. Kedua pihak akan membicarakan kerja sama bidang pertahanan antara Indonesia dan AS.
Tidak seperti kunjungan kerja ke sejumlah negara, kunjungan Prabowo kali ini menjadi sorotan banyak pihak. Maklum, sudah 20 tahun Ketua Umum Partai Gerindra itu dilarang masuk AS.
Seorang pejabat senior pertahanan AS membela keputusan Esper mengundang Prabowo. "Menteri Prabowo adalah menteri pertahanan yang ditunjuk dari presiden Indonesia yang telah dua kali terpilih, negara demokrasi terbesar ketiga di dunia," ujar pejabat yang berbicara dalam kondisi anonim tersebut.
"Dia adalah partner kita, dari kemitraan yang sangat penting, dan penting bagi kita untuk memperlakukannya sebagai mitra," lanjutnya.
Di sisi lain, Amnesty International dan pegiat hak asasi manusia (HAM) lainnya mengecam keputusan Departemen Luar Negeri AS yang telah memberikan visa kepada Prabowo.
"Keputusan Departemen Luar Negeri baru-baru ini untuk mencabut larangan terhadap Prabowo Subianto adalah pembalikan yang tiba-tiba dan total dari kebijakan luar negeri AS yang telah lama ada," ujar Direktur Advokasi dan Hubungan Pemerintah Amnesty International AS Joanne Lin seperti dikutip Reuters.
Hal senada disampaikan disampaikan Senator Patrick Leahy. Ia mengutuk keputusan Trump dan mengatakan Prabowo "tidak memenuhi syarat untuk memasuki negara ini."
Salah satu isu yang dibahas dalam pertemuan adalah alat utama sistem persenjataan (alutsista). Reuters menulis AS akan mengingatkan lagi agar Indonesia tidak membeli jet tempur dari Rusia, dalam hal ini Sukhoi Su-35. Sebab, Indonesia bisa dijatuhi sanksi yang tertuang dalam US Countering America's Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA).
Salah satu wish list Prabowo adalah rencana membeli jet tempur F-35. Kendati demikian, sumber Reuters yang berbicara dalam kondisi anonim, tidak terlalu optimistik.
"Sejujurnya, kami tidak banyak berharap," kata salah satu pejabat pemerintah tersebut. []