GELORA.CO - Koordinator Wilayah Jabodetabek-Banten Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Bagas Maropindra menyebut pemerintah melakukan berbagai cara untuk menggembosi gerakan masyarakat yang menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Bagas menilai pemerintah saat ini tengah mencuci otak masyarakat.
"Melalui segala cara pemerintah berusaha mencuci otak rakyat dengan segala macam instrumen yang dimilikinya agar rakyat berhenti atas perjuangannya dalam penolakan UU Cipta Kerja," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 16 Oktober 2020.
Cuci otak yang dimaksud dalam keterangan tersebut adalah Surat Edaran Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Kemendikbud nomor 1035/E/KM/2020 yang mengimbau Pembelajaran Secara Daring dan Sosialisasi UU Cipta Kerja.
"Pemerintah mencoba mengintervensi gerakan mahasiswa dengan mengeluarkan surat itu," ucapnya.
Selain itu, ia mengatakan kekuatan berlebih dari aparat kepolisian saat menghadapi demonstran juga dinilai sebagai bentuk represif negara terhadap penolakan UU Cipta Kerja.
"Serta berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja," sambungnya.
Karena itu, ia mengatakan akan ada sekitar 6.000 mahasiswa kembali melakukan unjuk rasa ke Istana Negara, Jakarta, Jumat siang.
Ia mengatakan, tuntutannya adalah mendesak Presiden Joko Widodo untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu). ***