GELORA.CO - Momen Ketua DPR Puan Maharani mematikan mik anggota Fraksi Partai Demokrat (PD) saat rapat paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja ramai dibahas di media sosial. Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Bambang Wuryanto memberikan penjelasan soal kejadian itu.
Bambang, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, mengatakan pimpinan sidang memiliki kewenangan untuk menghentikan jalannya sidang apabila dianggap melenceng dari tata tertib dalam peraturan DPR RI. Saat itu, sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.
"Kalau dianggap jalannya sidang itu tidak kondusif. Ada hal yang melenceng dari aturan tata tertib yang tercantum dalam peraturan DPR RI tentang tatib, itu ada pasalnya. Maka pimpinan sidang berhak menghentikan pembicara dari floor peserta sidang. Nah itu yang melakukan yang memimpin kemarin Pak Azis Syamsuddin," kata Bambang kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).
Menurut Bambang, kala itu, Azis merasa perlu untuk menghentikan interupsi dari anggota Fraksi Demokrat yang dinilainya melenceng dari tata tertib. Karena itu, Azis pun meminta bantuan agar Puan mematikan mik tersebut.
"Yang mengatur sidang Pak Azis Syamsuddin merasa perlu untuk menghentikan pembicaraan yang sudah di luar tatib. Nah itu minta tolong karena itu miknya ada di meja pimpinan. Minta tolong Mbak Puan, 'tolong itu dimatiin itu'," ujar Bambang.
"Karena Fraksi Demokrat itu anggotanya sudah dianggap dalam pembicaraan melanggar tatib. Disuruh berhenti nggak mau. Ya dimatiin dari meja pimpinan mik-nya," ucap Bambang.
Bambang mengatakan, permintaan itu tampak disampaikan saat Azis berbisik ke Puan. Sebab, kata dia, mik hanya bisa dimatikan melalui meja pimpinan dalam sidang.
"Terlihat sekali dalam pembicaraannya bisik-bisik itu. Lalu dihentikan melalui meja pimpinan. Gitu loh. Menghentikan bicaranya melalui meja pimpinan," ucapnya.
Diketahui, momen soal dimatikan mik ini terjadi usai fraksi-fraksi memberikan pandangan soal RUU Cipta Kerja. Momen terjadi saat interupsi datang dari Fraksi Demokrat.
"Terima kasih pimpinan, penuh perjuangan hadir di ruangan ini di tengah COVID-19. Terima kasih atas kesempatan," kata anggota Fraksi Demokrat Irwan.
Irwan kala itu menyampaikan penolakan Fraksi Demokrat atas pembahasan RUU Cipta Kerja. Bahkan Irwan sempat disoraki oleh anggota DPR lainnya di ruang paripurna sebab hal tersebut sudah disampaikan berkali-kali.
"Sabar, sabar.. Dan meminta agar ditunda pembahasan terkait pengambilan keputusan terkait RUU Cipta Kerja ini. Pimpinan, mengapa ini terburu-buru pimpinan? Rakyat di luar bertanya-tanya, kawan-kawan di ruangan ini," kata Irwan.
Azis Syamsuddin yang memimpin sidang kemudian meminta Irwan untuk tegas menyampaikan substansi interupsinya. Azis menilai substansi sudah disampaikan oleh Irwan.
"Pimpinan belum, UU ini berpotensi makin memperparah kerusakan lingkungan, kemudian menghilangkan kewenangan-kewenangan kami di daerah, menghilangkan hak-hak rakyat kecil," tukas Irwan lagi yang masih terus ingin menyampaikan interupsinya.
Azis kemudian terlihat berbisik-bisik dengan Puan yang ada di sebelahnya. Tak lama, Puan memencet tombol yang ada di mejanya.
"Kawan-kawan kalau mau dihargai tolong...." kata Irwan yang kalimatnya kemudian terputus setelah Puan memencet tombol.
Setelahnya, Azis lalu melanjutkan pernyataannya. Ia kembali mengingatkan, proses sudah berjalan sesuai tahapannya. Demokrat juga sudah menyampaikan pandangannya lewat tahapan-tahapan tersebut, namun mayoritas fraksi di DPR sepakat RUU Cipta Kerja dilanjutkan pembahasannya di tingkat II untuk disahkan.
"Baik, Pak Irwan, pembahasan di tingkat pembicaraan tingkat pertama telah dilakukan. Fraksi Demokrat telah ada di rapat kerja, rapat panja, rapat timsus dsb. Dan pembicaraan di tingkat pertama telah dilakukan," tutur Azis.[]