Protes Jiwasraya Disuntik Rp 22 T, Amin AK: Kenapa Rakyat Yang Harus Nanggung?

Protes Jiwasraya Disuntik Rp 22 T, Amin AK: Kenapa Rakyat Yang Harus Nanggung?

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Penggelontoran dana Rp 22 triliun dalam bentuk PNM yang diberikan kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) untuk membereskan persoalan gagal bayar Jiwasraya dikritisi Komisi VI DPR RI.

Anggota Komisi VI DPR RI, Amin AK berujar, skandal perusahaan asuransi BUMN sudah terjadi jauh sebelum pandemi Covid-19. Pemerintah pun seharusnya melakukan pembenahan tata kelola perusahaan BUMN, bukan malah menyeret persoalan tersebut di saat pandemi Covid-19 melanda Tanah Air.

Menurut Amin, saat ini skandal tersebut malah menjadi beban berat pada anggaran negara di tengah program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang belum optimal.

"Persoalan Jiwasraya adalah cerminan bobroknya pengelolaan sebagian BUMN akibat tidak diterapkannya prinsip-prinsip good corporate governance (GCG), termasuk di dalamnya praktik moral hazard atau fraud. Harusnya benahi BUMN secara komprehensif dan tidak segan memburu para pelaku skandal, bukan malah dengan mudahnya menggunakan dana negara yang ada untuk menambal likuiditasnya," tegas Amin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (2/10).

Legislator PKS dari Dapil Jatim ini menolak secara tegas rencana pemerintah menyuntikkan uang rakyat dalam penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada 2021 yang dikemas dalam bentuk PMN melalui BPUI.

“Kenapa rakyat yang harus menanggung akibatnya dengan cara bailout menggunakan uang negara. Prioritas penggunaan uang rakyat saat ini adalah untuk pemulihan ekonomi rakyat, menyelamatkan bangsa ini dari jurang krisis multidimensi, termasuk resesi ekonomi yang sudah di depan mata,” bebernya.

Untuk membayar dana nasabah, kata Amin AK, semestinya dengan memburu aset-aset mereka yang terlibat skandal manipulasi uang nasabah.

Di sisi lain, banyaknya kasus skandal korupsi di perusahaan milik negara harus menjadi warning pemerintah untuk menyelesaikan kasus-kasus yang terjadi secara komprehensif.

"Jangan sampai kita jatuh berkali-kali ke lubang yang sama. Tidak adil menggunakan uang rakyat untuk menanggung kerugian akibat kejahatan terstruktur para pengelola BUMN yang sudah digaji tinggi dengan uang negara,” tandasnya. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita