GELORA.CO - Rencana kunjungan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, ke Amerika Serikat pada 15-19 Oktober mendatang marak diperbincangkan. Bahkan, hingga menyentuh persoalan kasus Hak Asasi Manusia (HAM).
Karena Sebelumnya, Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana mengatakan, kebijakan luar negeri Amerika Serikat yang menghapus nama Prabowo dari daftar hitam (Black List), tidak menjamin kasus Timor Timur tidak akan diungkit disana.
Wacana inilah yang kemudian dikomentari Direktur Sabang-Merauke Institute, Syahganda Nainggolan, dalam akun Twitternya, @syahganda, Sabtu(10/10).
"Prof Hikmahanto minta pemerintah lindungi Prabowo kalau nanti ke USA. Takut sampai disana ditangkap," cuit Syahganda.
Sepengetahuannya, pemerintah Amerika taidak bisa menjamin warga negara asing tidak diseret ke pengadilan atas kasus yang ditudukan terhadapnya.
"Karena atas desakan pegiat HAM internasional bisa jadi pemerintahnya (Amerika Serikat) lepas tangan," tuturnya.
Oleh karena itu, Deklarator Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) ini menyarankan Prabowo untuk mengurungkan diri ke Negri Paman Sam.
Tapi mengubah kunjungannya ke Arab Saudi, untuk menjemput Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
"Usulku Bowo ke Arab Saudi saja, jemput IB HRS Imam Besar Habib Rizieq Shihab). Peace!" demikian Syahganda Nainggolan.
Sebelumnya dikabarkan, Prabowo Subianto telah mendapatkan visa dari Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, setelah 20 tahun masuk daftar hitam (blacklist) dari pemerintahan Negri Paman Sam karena terkait kasus HAM Timor Timur.
Pemberian Visa itu masih terkait dengan kunjungan Prabowo ke Amerika Serikat pada 15-19 Oktober untuk menghadiri undangan Menhan AS, Mark Esper, membicarakan kerja sama bilateral Indonesia-AS di bidang pertahanan. (*)