PPP: Orasi Pancasalah Sasa Bukan Pelanggaran Hukum

PPP: Orasi Pancasalah Sasa Bukan Pelanggaran Hukum

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Mahasiswi Universitas Hasanuddin bernama Sasa berorasi menyebut pancasalah saat demo penolakan UU Cipta Kerja. PPP menilai hal itu sebagai bentuk ekspresi ketidaksetujuannya terhadap UU Cipta Kerja, bukan pelanggaran hukum.

"Sebagai anggota Komisi Hukum DPR RI, saya melihat ekspresi mahasiswi tersebut sebagai bentuk ketidaksetujuan terhadap UU Ciptaker yang bukan merupakan pelanggaran hukum yang bisa atau perlu dipidanakan," kata anggota Komisi III DPR F-PPP, Arsul Sani, ketika dihubungi, Sabtu (10/10/2020).

Arsul juga menilai semua orang bebas mengeluarkan segala bentuk ekspresi. Selama tidak melakukan kegiatan anarkis atau kekerasan, menurutnya, tidak perlu digiring ke proses hukum atau pidana.

"Buat saya itu masih termasuk dalam ruang kebebasan berekspresi yang tidak melanggar hukum sepanjang tidak diikuti dengan ajakan yang bersifat anarkis atau melakukan tindak kekerasan," ujarnya.

"Jadi hal-hal yang tidak merupakan wujud anarkisme atau tindak kekerasan yang nggak usah digiring-giring supaya menjadi perbuatan pidana yang diproses hukum," lanjut Arsul.

Meski begitu Sekjen PPP ini mengingatkan agar tetap berhati-hati dalam mengeluarkan ekspresi. Jangan sampai apa yang dilakukannya berbuntut pada proses hukum.

"Tapi ya kita perlu menasehatkan juga kepada dia agar jangan juga berekspresi yang membuka peluang kepada pihak lain atau penegak hukum untuk membidik dia ke dalam proses hukum," ujarnya.

Diketahui, video orasi pancasalah dari Sasa viral seiring dengan protes-protes terhadap omnibus law UU Cipta Kerja. Sasa merupakan seorang mahasiswi asal Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar.

Dalam video berdurasi 0,92 detik tersebut, tampak Sasa mengenakan kaus hitam berorasi di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. Di sekelilingnya tampak sejumlah massa lain dan kepulan asap dari ban yang dibakar di jalan. Sembari memegang pengeras suara berwarna merah, dia kemudian meneriakkan orasinya soal Pancasila yang telah terganti.

"Tendangan dibalas tendangan, darah dibalas darah, negara kita yang katanya negara Pancasila sekarang menjadi negara pancasalah, 1 ketuhanan yang maha hormat, 2 kemanusiaan yang adil bagi para birokrat, 3 persatuan para investor, 4 kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat penindasan dalam permusyawaratan diktatorian, 5 keadilan sosial bagi seluruh rakyat kelas atas," kata Sasa dalam orasinya yang disambut tepukan tangan massa aksi.

Sasa menjelaskan konten pancasalah tersebut adalah kritik terhadap segelintir penguasa yang mengubah marwah Pancasila. "Pancasalah adalah kritik kepada pemerintah, oligarki, dan segelintir penguasa yang mengubah marwah Pancasila," kata Sasa kepada detikcom, Sabtu (10/10).[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita