GELORA.CO - Polisi menangkap admin akun Instagram (IG) Panjang Umur Perlawanan terkait dugaan penghasutan yang berujung tindakan anarkistis saat demo beberapa waktu lalu. Polri mengungkapkan admin IG Panjang Umur Perlawanan sempat mem-posting foto soal 'selamat datang di bulan kehancuran'.
"Berbagai macamlah ajakan-ajakan yang dituangkan di dalam isi di akun IG Panjang Umur Perlawanan. Contoh ada 'selamat datang di bulan kehancuran, yang di mana kita sudah tidak percaya pada negara, dan di sini awal kehancuran datang'. Yang nge-like 7.000 lebih," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/10/2020).
Dalam kasus ini, polisi menetapkan MN sebagai tersangka. MN merupakan admin IG Panjang Umur Perlawanan. Tersangka tidak ditunjukkan karena masih di bawah umur.
"Yang adminnya tersangka inisial MN dan kita tidak bisa tampilkan karena anak di bawah umur dan IG ini mempunyai followers 11 ribu. Ini adalah tersangka MN ini bertugas memprovokasi dengan membuat berbagai macam kegiatan pengajakan demo untuk aksi turun serentak, kemudian ada dia bahwa dia tidak percaya dengan negara lagi, dan ada peralatan yang dibawa apa saja," jelas Argo.
Polri menambahkan, admin IG Panjang Umur Perlawanan me-repost foto maupun meme mengenai demo yang berujung ricuh. Admin juga menyampaikan peralatan apa saja yang harus dibawa massa.
"Jadi hampir semua, beberapa video maupun meme foto-foto itu di-repost kembali kegiatan yang tanggal 8 (Oktober) itu dan harapan mereka mengajak hari ini untuk turun. Sampai titik-titik peta pun ada, api yang mau dinyalakan di seluruh kota di Indonesia itu juga ada, sudah dipetakan," kata Argo.
"Jadi sampai seperti ini sejauh ini, dan juga ada istilah, masker, ada kacamata semua ini, apa yang harus dibawa demonstran saat aksi," imbuh Argo.
Selain admin IG Panjang Umur Perlawanan, polisi menangkap admin akun WhatsApp group (WAG) STM se-Jabodetabek dan admin FB STM se-Jabodetabek. Total ada tujuh orang menjadi tersangka.
Ketujuh orang itu ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim di tiga tempat berbeda. Mereka terdiri atas pelajar hingga pengangguran. []