Polisi Sebut Pencoret Musala 'Saya Kafir' di Tangerang Alami Tekanan Jiwa

Polisi Sebut Pencoret Musala 'Saya Kafir' di Tangerang Alami Tekanan Jiwa

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Polisi mengungkap hasil pemeriksaan kejiwaan Satrio Katon Nugroho, tersangka vandalisme 'Saya Kafir' di Musala Darussalam, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Dia disebut kesulitan mengendalikan emosi.

"Terkait pemeriksaan kejiwaan tersangka, tersangka menyesali apa yang dilakukan, namun sulit mengendalikan emosi. Apa yang dilakukan merupakan pelampiasan kekesalan terhadap orang-orang di sekitar yang mengucilkan, menghindarinya," kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam saat dikonfirmasi, Jumat (2/9/2020).

Tersangka juga melakukan perbuatan vandal karena tertekan dilarang keluar rumah oleh orang tuanya. Ia selalu di rumah sehingga melampiaskan kekesalan dengan cara mencoret-coret musala.

"Karena tertekan dilarang keluar rumah oleh orang tua tersangka di rumah setiap hari," tambahnya.

Sejak kelas 3 SMP, tersangka juga katanya mengeluhkan sulit tidur. Ada dorongan untuk melakukan kekerasan dan perkelahian tapi ingin ia ubah dengan cara melakukan ibadah.

Tapi, aksi vandalismenya diakui secara sadar dan disengaja. Maka proses penyidikan tetap berlanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tersangka sadar dan dengan sengaja melakukan perbuatan tersebut, proses penyidikan terus berlanjut," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam mengatakan perbuatan pelaku pencoretan atau vandalisme oleh Satrio Katon Nugroho di Musala Darussalam bisa menimbulkan permusuhan dan penistaan agama. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka bisa dijerat dengan Pasal 156 (a) dan atau pasal 156 KUHP.

"Terhadap tersangka kita terapkan Pasal 156 KUHP. Karena dia diduga melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan perasaan permusuhan atau penodaan terhadap agama sehingga dapat menimbulkan perasaan permusuhan, kebencian ataupun penghinaan terhadap golongan atau beberapa golongan," kata Ade di Mapolresta Tangerang, Rabu (30/9/2020).

Ade berpesan kepada masyarakat Tangerang dan khususnya yang sudah menerima video aksi vandalisme yang ditampilkan di media sosial untuk tidak melakukan interpretasi secara sendiri dengan kalimat-kalimat pribadi. Ia berharap warga melakukan konfirmasi yang pihak yang berwenang.

"Dengan hormat siapapun kalau menerima video, foto-foto tolong jangan diinterpretasikan sendiri. Yang harus dilakukan seyogyanya adalah mengkonfirmasi video apa, ini foto apa. Karena fakta sangat berbeda dengan persepsi," ujar Ade.[]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita