GELORA.CO - Polisi di Surabaya, Jawa Timur menangkap seorang pria berinisial RZ (33) karena menganiaya pacar berinisial AC. Pelaku mengaku sebagai tim sukses (Timses) Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo menuturkan, pelaku awalnya mengaku sebagai timses salah satu paslon di Pilkada Solo. Namun, dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan tidak pernah masuk ke dalam jajaran timses.
"Nanti rekan-rekan wartawan bisa mendalami dan saya pastikan yang bersangkutan tidak masuk ke timses paslon di Solo. Dalam proses penyidikan yang kita kedepankan adalah fakta," ujar dia, Sabtu, (24/10/2020).
Hartoyo mengatakan, kejadian penganiayaan terjadi pada 15 Oktober 2020, sekitar pukul 05.00 WIB, di apartemen korban yang berlokasi di Surabaya. Pelaku dan korban mempunyai hubungan dekat.
"Kami mengamankan pelaku pada 22 Oktober kemarin. Korban mengalami luka luka di bagian pipi siku dan dilakukan penyekapan atau dikunci dari luar ditinggal pelaku," ucap Hartoyo.
Hartoyo menegaskan, motif kasus penganiayaan ini adalah pertengkaran atau cekcok antara pelaku dan korban. "Barang bukti yang diamankan berupa rekaman CCTV dan hasil visum korban. Pelaku terancam pasal 333 ayat 1 KUHP, pasal 351 ayat 1 KUHP, maksimal pidana 8 tahun penjara," ujar dia.
Sementara itu, pelaku mengaku hanya seorang pekerja biasa, bukan tim sukses Gibran. Dia hanya mengaku-ngaku timses dengan menunjukkan fotonya bersama Gibran kepada korban.
"Saya cuma pekerja biasa kok, pekerja wiraswasta. Bukan timses Gibran, foto sama Gibran waktu itu lagi main saja di sana, cuma main kok ndak kemana-mana," ujar dia. []