GELORA.CO - Aksi protes terhadap Undang-Undang Cipta Kerja di Jambi pada Selasa (20/10/2020) berujung ricuh. Massa dari kalangan mahasiswa terlibat bentrok dengan aparat kepolisian.
Dinukil dari Metrojambi.com, saat kericuhan itu, pendemo turut membakar satu unit sepeda motor dinas jenis KLX milik kepolisian.
Pembakaran dilakukan di depan kampus Universitas Jambi (Unja) Telanaipura, Kota Jambi. Petugas kepolisian bahkan terpaksa melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa.
Informasi yang diperoleh metrojambi.com, sepeda motor tersebut dibakar setelah ditinggal dua orang petugas kepolisian.
Dua orang petugas kepolisian yang tengah berpatroli tersebut awalnya terkepung oleh mahasiswa yang menggelar aksi. Mereka kemudian berlari menyelamatkan diri ke rumah warga.
Sementara itu, sepeda motor yang ditinggalkan dibakar di tengah jalan.
Masih menurut informasi, saat ini pelaku pembakaran sudah berhasil diamankan pihak kepolisian. Selain itu, sejumlah peserta aksi yang diduga melakukan provokasi hingga terjadinya kericuhan juga ikut diamankan.
"Pelaku sudah diamankan," ujar sumber Metrojambi.com.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes M Yudha Setia Budi seperti dilaporkan Antara mengatakan, pihaknya telah menangkap sebanyak 28 orang yang diduga terlibat aksi demo yang berujung rusuh. Terkini, puluhan orang itu telah digelandang ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan. (*)