Polisi Duga Kelompok Anarko Susupi Demo Tolak UU Cipta Kerja hingga Ricuh

Polisi Duga Kelompok Anarko Susupi Demo Tolak UU Cipta Kerja hingga Ricuh

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Polda Banten masih melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang pendemo yang diamankan saat aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang berakhir ricuh.

Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengatakan, pihaknya saat ini masih mendalami adanya kelompok-kelompok anarkis yang menyusup saat aksi demo mahasiswa pada Selasa (6/10/2020) malam.

Namun, melihat dari pakaian yang dikenakan sejumlah pendemo dan aksi-aksinya mengarah kepada kelompok Anarko.

"Cara kerjanya, tampilannya, implementasi aktivitas demonya seperti itu. Sedang kita dalami, belum kita simpulkan, Namun kearah sana menjadi perhatian terkait kelompok-kelompak yang diduga Anarko," ujar Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar kepada wartawan di Mapolda Banten. Rabu (7/10/2020).

Fiandar mengatakan, petugas mendapatkan perlawanan saat berusaha membubarkan aksi dengan melempari batu, menerbangkan mercon.

Mereka diduga sudah menyiapkan batu dan mercon sebelumnya.

Fiandar mengungkapkan, akibat adanya perlawanan dari para pendemo, dua anggota kepolisian mengalami luka akibat terkena lemparan batu.

"Karo ops benjol dahinya, dilempar batu, batunya cukup besar, benjolnya juga setebal tiga empat senti. Kemudian ada juga anggota Bhabikamtibmas Polsek Kasemen terluka, robek keningnya," ujarnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Martri Soni mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap 14 pendemo untuk mencari tahu peran-perannya dan adanya kelompok anarko.

"Ini masih pendalaman apa peran-perannya, keterkaitan tindak pidana yang akan kita sangkakan," kata Soni.[]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita