GELORA.CO - Polda Jawa Timur langsung memeriksa peristiwa aparat dangdutan dalam acara pisah sambut Polsek Gondang, Tulungagung, Jawa Timur saat pandemi Covid-19 yang videonya viral di media sosial.
Video berdurasi 30 detik itu diunggah oleh akun twitter @FKTMB (Forum Komunikasi tanah Merah Bersatu) yang menampilkan aparat TNI-Polri berjoget ria diiringi musik dangdut berjudul "Kandas" yang dipopulerkan Evie Tamala.
Selain itu, ada video serupa di tempat lain yang memperlihatkan dua penyanyi dangdut wanita sedang menghibur puluhan anggota polisi bersabuk putih, dan beberapa tak menggunakan masker.
Dua biduan tersebut menyanyikan lagu berjudul "Satu Hati Sampai Mati" yang dipopulerkan Gerry Mahesa.
Latar panggungnya bertuliskan "Malam Keakraban Satlantas Polres Pasuruan" di Jawa Timur.
"Iya telah didalami kedua kejadian tersebut oleh Bid Propam Polda Jatim selanjutnya masih dalam periksa, dan sekaligus penerapan dua aturan baik internal terkait kedisiplinan maupun Perda yang berlaku di masing-masing daerah," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi Suara.com, Senin (5/10/2020).
Menurut dia, Kapolda Jatim Irjen Pol Mohammad Fadil Imran juga meminta Divisi Propam untuk tegas mengawasi anggotanya yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
"Kapolda Jatim Irjen Pol DR M Fadil Imran MSi sudah perintahkan fungsi pengawas termasuk penekanan kembali kepada fungsi Propam (provos) melakukan pengawasan dan penegakan disiplin kembali di Internal Polda Jatim dan Jajarannya agar patuhi protokol kesehatan," pungkas Trunoyudo.
Kedua postingan itu dibanjiri komentar bernada kecaman dari warganet yang mengatakan polisi yang biasa menindak warga pelanggar protokol kesehatan justru melanggarnya aturan sendiri.
"Selow, sudah sesuai protokol ini… ya min ya @DivHumas_Polri,” tulis akun @detektive88.
“Orang kumpul-kumpul dibubarkan, karena alasan protokol kesehatan. Lha ini petugasnya malah melanggar. Apa rakyat yang harus melarang dan membubarkannya,” tulis @heriputranto.[sc]