GELORA.CO - Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto, mengatakan satu tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo di periode kedua masih di bawah standar. Mulyanto menilai Jokowi mengabaikan segala janjinya saat kampanye.
Menurut Mulyanto, kepemimpinan Jokowi dari waktu ke waktu hanya terus menaikkan utang. Selain itu penangkapan terhadap para aktivis juga kerap terjadi.
"Pemerintahan Jokowi di periode kedua ini ambyar. Hampir semua sektor kehidupan mengalami grafik penurunan. Yang naik hanya utang dan kasus penangkapan aktivis politik yang kritis terhadap pemerintah," ujar Mulyanto dalam keterangannya, Selasa (20/10/2020).
Mulyanto turut menyoroti sikap Jokowi yang baru melakoni satu tahun di periode kedua kemudian justru membiarkan polistik dinasti terjadi. Belum lagi kekuasaan oligarki yang tidak terlepas dari lingkaran Jokowi.
"Pada periode ini kita merasakan betul adanya praktik oligarki kekuasaan, di mana ada kerja sama terlarang antara penguasa dan pengusaha dalam melahirkan kebijakan-kebijakan pihak tertentu. Hal ini dapat terlihat dari UU Cipta Kerja yang mendukung para pemodal mengeksploitasi sebesar-besarnya kekayaan negara. Tentu hal ini menjadi warna yang tidak elok dan menyimpan ketidakadilan dalam wajah perpolitikan di satu tahun pemerintahan Jokowi," tutur Mulyanto.
Permasalahan utang yang terus bertambah juga disorot Wakil Ketua Fraksi PKS Sukamta.
Menurut Sukamta satu tahun pertama periode kedua, pemerintahan Jokowi hanya menciptakan kegaduhan terutama lewat para menteri di kabinet.
"Sebelum pandemi datang, kinerja ekonomi sudah kedodoran. Target pertumbuhan ekonomi 5,3 persen di 2019 tidak tercapai, tercatat hanya 5,02 persen. Selama 6 tahun pemerintahan Jokowi, telah menambah utang Rp2.833,14 triliun sehingga menurut BI total per Agustus 2020 utang Indonesia mencapai Rp6.093 triliun," kata Sukamta.
"Sementara banyak petani dan nelayan yang menjerit karena harga jual yang sangat rendah baik sebelum dan saat pandemi. Saat ini yang jadi fokus pemerintah kejar tayang cari investor supaya ekonomi bisa segera pulih dengan Omnibus UU Cipta Kerja," ujar Sukamta. (*)