Pernikahan Jaksa Pinangki dan Djoko Terungkap di Persidangan

Pernikahan Jaksa Pinangki dan Djoko Terungkap di Persidangan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Jaksa Agung Pembinaan, Pinangki Sirna Malasari dalam persidangan mengakui, pernikahannya dengan AKBP Yogi Yusuf Napitupulu merupakan yang kedua kali.

Sebelum menikah dengan AKBP Yogi Yusuf, jaksa Pinangki pernah dinikahi oleh mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Djoko Budiharjo.

Hal itu dikatakan tim kuasa hukum Pinangki, Jefri Moses saat membacakan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/9).

“Pernikahan terdakwa (Pinangki) dengan Djoko Budiharjo berlangsung dua tahun setelah perceraiannya (Djoko) dengan istri pertamanya pada 2004. Sehingga saat menikah, Djoko Budiharjo berstatus duda,” katanya, seperti dilansir Jawapos.

Namun, pernikahan antara Pinangki dan Djoko berakhir dengan meninggalnya Djoko Budiharjo pada Februari 2014.

Tim kuasa hukum menyebut, kekayaan Jaksa Pinangki diperoleh dari hasil mantan suaminya yang telah meninggal.

Terlebih, almarhum Jaksa Djoko Budiharjo pernah menjabat sebagai Kajati Riau, Kajati Sulawesi Tenggara, Kajati Jawa Barat dan terakhir sebagai Sekertaris Jaksa Agung Muda Pengawasan.

Jefri mengklaim, kekayaan Pinangki tidak hanya berasal dari penghasilan sebagai jaksa. Namun juga dari mantan suaminya tersebut.

“Hal ini sengaja terdakwa sampaikan di persidangan ini sekaligus menjawab pertanyaan yang juga sering dilontarkan di media perihal gaya hidup yang dianggap berkelebihan dan tidak sesuai profile sebagai jaksa,” tegas Jefri.

Setelah pensiun, lanjut Jefri, Djoko Budiharjo berprofesi sebagai advokat.

Menurutnya, saat Djoko berprofesi sebagai advokat, Pinangki mengetahui almarhum suaminya menyimpan uang dalam bentuk banknotes.

“Mata uang asing, yang menurut almarhum adalah untuk kelangsungan hidup istrinya, karena almarhum menyadari tidak akan bisa mendampingi istrinya yang terpaut beda usia 41 tahun. Sehingga almarhum pun menyiapkan banyak tabungan tesebut,” klaim Jefri.

Selepas ditinggal Djoko, sambung Jefri, kliennya kemudian menikah lagi dengan perwira Polri yakni AKBP Yogi Yusuf Napitupulu.

Dia menyebut, mengingat peninggalan almarhum suami Pinangki yang cukup banyak itulah, maka dalam pernikahan keduanya ini membuat perjanjian pisah harta.

“Dalam pernikahan keduanya ini terdakwa membuat perjanjian pisah harta dengan Napitupulu Yogi Yusuf,” cetus Jefri.

Pernyataan ini menyanggah dakwaan Jaksa Pinangki terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pinangki Sirna Malasari. Sebab, dalam dakwaan Pinangki disebut membelanjakan uang USD 500 ribu dari Djoko Tjandra untuk gaya hidup pribadinya.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) uang suap untuk pengurusan fatwa hukum di Mahkamah Agung (MA) itu untuk membelanjakan mobil BMW X5, sewa apartemen di Amerika Serikat, hingga perawatan kecantikan di Amerika Serikat.

Jaksa menyebut, pada periode 2019-2020 Pinangki juga turut menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaannya yang berasal dari Djoko Tjandra dengan cara menukarkan uang USD 337.600 ke money changer atau senilai Rp 4,7 miliar.

Sebelumnya, mantan istri Djoko Budiharjo, Indri mengungkapkan masa lalu rumah tangganya yang hancur akibat Jaksa Pinangki.

Indri mengungakp motif Jaksa Pinangki menikah dengan suaminya, Djoko. Ia menyebut Jaksa Pinangka menikah dengan Djoko karena faktor ekonomi.

“Saya kira untuk biaya sekolah aja,” ujar Indri dalam acara Fakta tvOne, Senin (7/9/2020).

Indri pernah meminta Pinangki untuk meninggalkan Djoko. Namun Pinangki mengaku hanya ingin dibiayai kuliahnya.

“Saya bilang tinggalkan saja Pak Joko. Dia kan anaknya udah banyak dan butuh biaya,” jelas Indri.

Djoko membiayai kuliah Pinangki di salah satu perguruan tinggi di Bogor. Djoko juga membiayai hidup Pinangki hingga akhirnya menjadi jaksa dan menikah.

Indri mengaku mengetahui kediaman Jaksa Pinangki dari sopir suaminya yang sering mengantarkan Djoko Budihardjo.

Alamat Jaksa Pinangki juga tertera dari kwitansi pengiriman uang yang ditujukan ke alamat rumahnya.

“Saya sering terima kwitansi pengiriman dana di situ ada alamatnya (Jaksa Pinangki), jadi saya catat,” terangnya.

Indir tak menampik dirinya tersakiti dengan kehadiran Jaksa Pinangki dalam rumah tangganya bersama Djoko.

“Saya sendiri sakit yah, gimana lah perasaan wanita hancur lah, sekian puluh tahun jadi pendamping kita tahu lah gimana istri muda pasti lebih butuh kedekatan, yang lebih dibanggakan lah ya, lebih baik saya mengalah saja,” tandas Indri.[psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita