Oknum Polisi Masuki Wilayah Kampus Saat Demo Tolak Omnibus Law, Rizal Ramli Ingatkan Kapolri

Oknum Polisi Masuki Wilayah Kampus Saat Demo Tolak Omnibus Law, Rizal Ramli Ingatkan Kapolri

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kerusuhan yang menyertai aksi unjuk rasa mahasiswa dan buruh untuk menolak Omibus Law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada Kamis kemarin (8/10), berbuntut kecaman terhadap aksi represif sejumlah oknum aparat.

Tak hanya melakukan intimadasi terhadap sejumlah jurnalis yang tengah meliput, kampus yang punya hak khusus pun coba dimasuki oleh sejumlah oknum aparat untuk mengejar mahasiswa yang melakukan demonstrasi.



Seperti yang terjadi di kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Universitas Pasundan (Unpas) kampus 2. Bahkan satu pos satpam di Unisba rusak yang diduga akibat aksi buruk aparat.

Tak hanya itu, seorang satpam mendapat aksi kekerasan dari oknum polisi karena mengingatkan aparat kalau mereka sudah memasuki wilayah kampus yang semestinya dihormati.

Atas kejadian tersebut, tokoh nasional DR Rizal Ramli pun menyatakan kekecewaannya. Dia kemudian mengingatkan Kapolri Jenderal Idham Azis atas tindakan buruk anak buahnya yang hanya menjadi alat kekuasaan.

"Mas Idham, Kapolri @DivHumas_Polri, ini sudah kebangetan. Tlg dihormati kebebasan akademik dan kampus. Kami Kabinet Gus Dur pisahkan Polri dari TNI, agar Polri jadi pengayom masyakat, bukan alat politik & kekuasaan," ucap Rizal Ramli melalui akun Twitter pribadinya, Sabtu petang (10/10).

RR, demikian dia biasa disapa, juga mengingatkan kalau aksi memasuki wilayah kampus pun pernah dilakukan aparat TNI pada 1998 lalu.

"Tentara duduki kampus ITB selama 3 bulan tahun 1998, dan serbu Kampus UGM," tambahnya.

Untuk diketahui, selain di Bandung, mahasiswa yang bergabung dalam aliansi Geger Banten pun mengalami hal serupa saat melakukan demo di wilayah kampus. Bentrokan antara polisi dengan mahasiswa diduga dipicu oleh provokator yang menyalakan petasan. Diduga ada penyusup saat mahasiswa berdemonstrasi. (RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita