Oknum MUI Unggah Kolase Ma'ruf-Kakek Sugiono Ditangkap, Ini Kata GP Ansor

Oknum MUI Unggah Kolase Ma'ruf-Kakek Sugiono Ditangkap, Ini Kata GP Ansor

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Sulaiman Marpaung, pengunggah foto Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang disandingkan dengan gambar bintang porno Jepang Shigeo Tokuda alias 'Kakek Sugiono' dicopot dari jabatan ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kecamatan di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut). Atas kejadian ini, GP Ansor meminta MUI melakukan pembenahan internal.

"Ini momentum buat MUI untuk membenahi internal organisasi. Kita tahu, belakangan MUI seringkali terlibat dalam urusan-urusan politik daripada mengayomi umat. Ini harus dikembalikan ke jalurnya," kata Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas ketika dihubungi, Jumat (2/10/2020) malam.

Yaqut kemudian menyoroti seleksi kepengurusan MUI. Dia berharap seleksi ulama benar-benar dilakukan secara matang.

"Selain itu, kategori ulama yang direkrut juga harus jelas. Jangan karena fasih ucap salam, hafal satu-dua dalil, lalu disebut sebagai ulama. Kasihan umat kalau begini," katanya.

Lebih lanjut, GP Ansor akan mengikuti sikap Wapres Ma'ruf Amin yang disampaikan oleh juru bicara Masduki Baidlowi bahwa kasus ini akan diserahkan kepada polisi secara utuh.

"Yaa kalau Masduki menyerahkan ke proses hukum, yaa kita ikuti saja. Artinya GP Ansor juga mengikuti sikap tersebut," katanya.

Akibat ulahnya ini, Sulaiman Marpaung terancam kurungan penjara 6 tahun. Yaqut berharap hukuman itu akan menimbulkan efek jera.

"Kalau yang saya dengar, dia sudah minta maaf juga. Artinya, sudah mengakui kesalahan. Jika ditambah dengan hukuman 6 tahun, efek jeranya akan luar biasa," tuturnya.

Diketahui, kasus penyebaran kolase foto Wapres Ma'ruf Amin dan bintang porno Jepang Shigeo Tokuda alias Kakek Sugiono dilaporkan ke polisi GP Ansor Tanjungbalai. Polisi lalu mengusut kasus tersebut hingga akhirnya menangkap Sulaiman Marpaung.

Polisi mengatakan Sulaiman mengunggah kolase tersebut karena tak suka dengan pernyataan Ma'ruf Amin soal aliran musik K-Pop. Pernyataan yang dimaksud ialah saat Ma'ruf mengatakan K-Pop seharusnya bisa menginspirasi anak muda di Indonesia.

"Statement yang K-Pop harusnya bisa menginspirasi anak muda Indonesia," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono kepada detikcom, Jumat (2/10).

Argo menerangkan pernyataan Ma'ruf itu disiarkan salah satu kanal YouTube. "Pernyataan Wapres di Youtube, menit ke 2.51 sampai dengan menit 3.08," sambung Argo.

Pada Jumat (2/10) malam, Sulaiman Marpaung telah dibawa ke Bareskrim Polri. Pelaku akan langsung diperiksa Bareskrim. Saat turun, pelaku menyampaikan permohonan maaf kepada Ma'ruf Amin. Pelaku mengaku khilaf atas perkataan Ma'ruf Amin soal K-Pop.

"Saya mohon maaf kepada Pak Kiai tentang yang telah saya lakukan, saya khilaf dan berharap kepada Kiai saya diberikan maaf, tidak ada sakit hati karena dia ulama saya. Saya lihat dia masalah K-Pop itu aja," ujar Sulaiman.

Sulaiman ditangkap di Tanjung Balai Asahan, Jumat (2/10). Penangkapan ini dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi. Pelaku diketahui menggunakan akun Facebook Oliver Leaman S saat mem-posting kolase foto Ma'ruf dan 'Kakek Sugiono'.

Atas perbuatannya, Sulaiman terancam dijerat Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 tahun 2008 tentang ITE. Sejumlah barang bukti disita polisi dalam penangkapan ini berupa satu unit ponsel, akun Facebook, dan SIM card.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita