Nekat Lanjutkan Pilkada 2020, Jokowi Bisa Dianggap Berpihak pada 'Pembeli' Pilkada

Nekat Lanjutkan Pilkada 2020, Jokowi Bisa Dianggap Berpihak pada 'Pembeli' Pilkada

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Keputusan tetap menyelenggarakan Pilkada serentak pada 9 Desember nanti diduga kuat terdapat kepentingan para cukong.

Hal itu disampaikan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha yang menilai bahwa pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19 rawan politik uang dan mengancam keselamatan rakyat.

Menurut Egi, jalan untuk menunda pilkada sangat terbuka lebar seperti yang tercantum dalam Pasal 201A Ayat 3 Perppu 2/2020 yang menegaskan bahwa pilkada dapat ditunda dan dijadwalkan kembali apabila pandemi Covid-19 belum berakhir.

"Keputusan untuk tetap melaksanakan pilkada juga menjadi janggal apabila melihat pemilihan kepala desa (pilkades) diputuskan ditunda dengan alasan keselamatan warga, sementara pilkada tetap dijalankan," ujar Egi Primayogha kepada wartawan, Jumat (2/10).

Egi menduga kuat adanya kepentingan lain di balik keputusan tetap menggelar Pilkada 2020 pada 9 Desember meskipun pandemi masih menghantui masyarakat.

"Sudah menjadi rahasia umum pilkada merupakan ajang transaksi kepentingan bagi para cukong. Bahkan Menteri Koordinator Hukum dan HAM, Mahfud MD menyinyalir 92 persen calon kepala daerah disokong para cukong. Para cukong ini akan mendapatkan keuntungan ekonomi politik berlipat-lipat saat calonnya menang dalam kontestasi pilkada nanti," jelas Egi.

Dengan demikian, kata Egi, jika Presiden Joko Widodo tetap bersikukuh untuk tidak menunda Pilkada 2020 dengan dalih yang tidak cukup masuk akal, maka presiden dapat dianggap tidak memprioritaskan keselamatan warga.

"Sebaliknya, presiden dapat dianggap lebih mendahulukan kepentingan politik dan kepentingan para bandar yang mungkin telah ‘membeli’ pilkada di depan," pungkas Egi. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita