GELORA.CO - Kegaduhan yang belakangan terjadi di Tanah Air yang sedang dihantam wabah Covid-19 membuat Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Din Syamsuddin bersuara.
Melalui surat terbukanya yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Senin (5/10), Din meminta Jokowi tak tingggal diam dalam berbagai kegaduhan yang belakangan muncul.
Beberapa kegaduhan yang terjadi di antaranya soal penanganan pandemi Covid-19 yang hingga kini tak kunjung menampakkan penurunan. Mulai dari kebijakan nyata hingga pengalokasian anggaran penanganan Covid-19 harus benar-benar dilakukan secara benar oleh pemerintah.
Hal lain yang disoroti adalah keputusan pemerintah bersama DPR RI untuk tetap menggelar Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19. Bagi Din, hal ini sudah memantik kegaduhan di tengah masyarakat.
Yang tak kalah penting adalah pembahasan sejumlah Rancangan Undang-Undang yang termaktub dalam omnibus law, termasuk Perppu yang dijadikan UU Corona. Presiden, kata Din, harus bersikap tegas karena pembahasan tersebut sangat potensial menimbulkan kegaduhan nasional yang besar.
Berikut surat terbuka Din Syamsuddin secara lengkap yang diterima Kantor Berita Politik RMOL.
Assalamualaikum Wr. Wb.
Yang Mulia Bapak Presiden Ir. Joko Widodo.
Semula kami berpikir tidak ingin mengirim surat ini khawatir akan (dianggap) menciptakan kegaduhan. Namun, lewat Istikharah kami tergerak untuk menulisnya khawatir imbauan Bapak Presiden agar rakyat tidak menciptakan kegaduhan akan menjadi self fullfilling prophecy atau hal yang justru akan menciptakan kegaduhan itu sendiri.
Pada hemat kami, hitam-putih atau baik-buruknya seperti gaduh tidak gaduhnya kehidupan sesuatu bangsa sangat tergantung kepada pemimpin bangsa itu sendiri.
Pemimpin, sebagai pemangku amanat, adalah yang paling bertanggung jawab atas kepemimpinannya. (Hadits Nabi: Setiap pemimpin bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya).
Maka besar harapan kami agar Bapak Presiden melakukan langkah-langkah nyata untuk menciptakan suasana kehidupan yang damai, adem, dan tenteram dalam kehidupan bangsa Indonesia. Untuk itu kiranya perlu dicari faktor-faktor penyebab kegaduhan/sekaligus menjadi faktor-faktor pendorong ketakgaduhan.
Para ahli bersepakat faktor-faktor itu terkait dengan kejujuran, keadilan, dan kesejahteraan. Jika ketiga hal demikian tersedia, maka kedamaian, ketenangan, dan ketenteraman akan menjelma.
Yang Mulia Bapak Presiden
Tentu Bapak memiliki pengalaman kepemimpinan yang panjang, baik sebagai Wali Kota, Gubernur, dan satu periode sebagai Presiden, serta para penasihat yang andal dan mumpuni di sekitar. Maka tanpa bermaksud menggarami lautan atau mengajar bebek berenang, izinkan saya dengan permohonan maaf, demi menunaikan kewajiban keagamaan untuk bertawashi dengan kebenaran dan kesabaran (tawashaw bi al-haqq wa tawashaw bi al- shabr), mewasiatkan saran-saran untuk mencegah kegaduhan dalam kehidupan bangsa:
1. Hadapi dan sikapilah pandemi Covid-19 dengan bersungguh-sungguh sebagai wabah dan musibah dari Allah SWT, dengan tidak memandangnya secara remeh.
Kami mencatat, sempat ada sikap yang meremehkan pada sebagian elite kekuasaan dan pembantu Bapak Presiden seperti dalam ucapan: "Mana Corona itu, kita tidak akan kena", atau "bulan Mei Corona akan berakhir" dan ucapan lain sebagainya.
2. Kami berbesar hati pada suatu waktu Bapak Presiden menyatakan akan mengutamakan kesehatan dan keselamatan rakyat dari pada stimulus ekonomi. Namun sayang Bapak Presiden, pernyataan itu tidak menjelma dalam kenyataan.
(a) Kami mencatat alokasi anggaran untuk kesehatan sangat-sangatlah kecil dibandingkan dengan alokasi anggaran untuk stimulus ekonomi. Akibatnya, rakyat dibiarkan berjuang sendiri mempertahankan hidup, dengan harus membayar rapid test dan swab test yang mahal harganya dan tidak dapat membeli vitamin yang diperlukan untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
(b). Pemerintah bersama DPR justeru bersikukuh untuk melaksanakan Pilkada pada 9 Desember 2020, walaupun banyak organisasi masyarakat seperti PBNU, PP Muhammadiyah, MUI, dan Majelis-majelis Keagamaan, dan organisasi-organisasi lain mengusulkan penundaan.
Pemerintah seperti abai terhadap Pilkada yang potensial menciptakan klaster baru persebaran wabah, dan sepertinya menutup mata dan telinga terhadap aspirasi rakyat dan merasa berkuasa untuk memenangkan kepentingannya di atas kepentingan rakyat banyak.
Kedua contoh di atas bukanlah masalah kecil. Keduanya sangat potensial untuk menimbulkan kegaduhan. Jika terjadi kegaduhan akibat kebijakan yang tidak bijak itu, maka bukanlah rakyat yang salah dan dapat dipersalahkan, tapi pemerintahlah yang sesungguhnya penyebab kegaduhan itu.
3. Kecenderungan pemerintah bersama DPR untuk mengesahkan RUU untuk menjadi UU seperti UU Minerba, Perppu yang dikebut menjadi UU "Keuangan untuk Penanggulangan Covid-19", UU Ciptaker/Omnibus Law Ciptaker, sangat potensial menimbulkan kegaduhan nasional yang besar.
Sayangnya pemerintah tidak menyadari dan bahkan terkesan mendukung DPR untuk bergesa-gesa mengesahkannya pada waktu malam, tanpa membuka ruang bagi aspriasi rakyat.
Begitu pula kami menyaksikan arogansi kekuasaan untuk mempertahankan RUU Haluan Ideologi Pancasila, yang walaupun sudah digugat oleh organisasi masyarakat, seperti NU, Muhammadiyah, MUI, dan banyak lagi karena dinilai merendahkan Pancasila, namun masih termaktub dalam Prolegnas.
Kami tidak dapat memahami apakah pemerintah bersungguh-sungguh ingin menciptakan ketakgaduhan atau sebaliknya justru ingin mendorong kegaduhan itu sendiri?
4. Sikap politik pemerintah terhadap kasus megakorupsi Jiwasraya yang terkesan ditutup-tutupi (sementara beredar rumor di kalangan masyarakat bahwa pembobolan Jiwasraya melibatkan elite di lingkaran dekat kekuasaan dan dananya patut diduga untuk kepentingan politik Pilpres, hal yang harus diverifikasi).
Kasus megakorupsi Jiwasraya seharusnya dibawa ke Pansus DPR karena jumlah dananya jauh di atas Kasus Bank Century atau Hambalang. Namun disangsikan tidak ada niat politik sama sekali. Bahkan pilihan pemerintah untuk mendorong bailout Jiwasraya dengan menyuntikkan dana Rp 22 triliun akan menjadi skandal keuangan yang besar.
Tiadakah Bapak Presiden berpikir bahwa kasus ini akan menjadi pendorong kegaduhan nasional yang besar?
5. Rententan kejadian yang mengambil bentuk tindak kekerasan, penganiayaan hingga upaya pembunuhan dan pembunuhan terhadap Ulama/ Imam/ Da'i/tokoh agama, dan penodaan masjid/mushala oleh orang yang mengaku/diakui gila atau mengalami gangguan jiwa.
Sangat menarik dianalisa bahwa kejadian yg terjadi hampir beruntun itu menjadikan sebagai sasarannya adalah Islam/umat Islam atau lambang-lambang keagamaan Islam. Kejadian serupa pernah terjadi pada saat Pilpres yang lalu namun tidak ada penjelasan sama sekali tentang kemungkinan adanya aktor intelektualis. Kini terjadi lagi dengan modus operandi yang hampir sama.
Sungguh Bapak Presiden kejadian-kejadian tersebut dirasakan oleh pihak ormas-ormas Islam (kebetulan kami berada di dalamnya) sebagai bentuk teror mental terhadap umat Islam. Kejadian pada 2018 belum terjelaskan, kini terulang kembali dengan dugaan tidak akan ada penjelasan dan penyelesaian.
Mohon peristiwa demikian tidak diabaikan dan kiranya Bapak Presiden perlu turun tangan sendiri, dengan menjamin keamanan dan keselamatan para Ulama/ Dai/ Tokoh Islam. Jika dibiarkan, tidak mustahil mereka akan kehilangan kesabaran untuk menegakkan hukum dengan caranya sendiri.
6. Ada penyebab kegaduhan yang agaknya tidak disadari, yaitu kecenderungan pemerintah untuk memasung hak demokrasi rakyat.
7. Aparat penegak hukum dan keamanan bersikap tidak memberi perlindungan terhadap organisasi atau kelompok masyarakat yang dijamin oleh UUD 1945, khususnya terhadap Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Aksi penolakan terhadap kegiatan KAMI di berbagai daerah diyakini bukanlah aspirasi murni, tapi ditengarai/patut diduga (ada beberapa bukti) direkayasa dan didanai oleh pihak tertentu. Dan terhadap aksi mereka itu, Polri tidak menunjukkan profesionalitas dan sikap berkeadilan.
Seharusnya Polri melindungi dan mengayomi pihak yang beracara dan mencegah pihak lain untuk mengganggu. Namun yang terjadi di lapangan sebaliknya.
Jika hal ini berlanjut Bapak Presiden, sangat mungkin akan menimbulkan bentrok di antara kelompok masyarakat. Adalah sangat tidak fair kalau ada pembantu presiden yang justru menuduh KAMI menciptakan stabilitas dan mengancam "akan melakukan perhitungan".
Sungguh Bapak Presiden, inilah pangkal kegaduhan yang mungkin terjadi, jika sikap dan tindakan demikian tidak diberhentikan. Sikap demikian pada penilaian KAMI adalah bentuk represifitas, antidemokrasi dan intoleransi yang mengganggu proses demokrasi Indonesia.
Gangguan terhadap demokrasi Indonesia semakin diperparah oleh pemberlakuan izin bagi kegiatan masyarakat seperti disyaratkan adanya izin untuk berkumpul dan demonstrasi, suatu hal yang sudah dihapus sejak Era Reformasi 1998.
Yang Mulia Bapak Presiden
Sebenarnya masih banyak contoh lain yang dapat kami ungkapkan, tetapi dicukupkan pada enam butir di atas. Pada dasarnya, kami menyambut baik perintah atau ajakan Bapak Presiden utk tidak menciptakan suasana gaduh.
Namun, pada hemat kami sebagaimana diungkapkan diatas, hal itu harus dimulai dari pusat kekuasaan itu sendiri. Penciptaan kedamaian, ketenangan dan ketenteraman nasional meniscayakan keteladanan.
Selama ada pembantu presiden yang suka menyalahkan rakyat, menuduh rakyat, mengancam rakyat, merekayasa benturan di antara rakyat, tidak pro rakyat (seperti lebih mengistimewakan tenaga kerja asing dari pada tenaga kerja bangsa sendiri), maka hanya akan menimbulkan kegaduhan di tubuh bangsa.
Suatu hal yang perlu disadari bahwa sikap dan tindakan represif, otoriter, abai terhadap aspirasi rakyat, yang berbungkus arogansi kekuasaan adalah tanda kemunduran bagi Indonesia.
Adalah kerugian besar bagi bangsa jika arah jarum sejarah kebangsaan dibalikkan ke masa lampau kala otoritarianisme dan pemusatan kekuasan berkuasa, baik dalam bentuk Constitutional Dictatorship (kediktatoran konstitusional) ataupun Democratic Centralism (Demokrasi Terpusat) yang sudah banyak ditinggalkan oleh bangsa-bangsa di dunia.
Pada periode terakhir Bapak Presiden Ir. Joko Widodo kiranya dapat dikenang dengan legacy sebagai Bapak Demokrasi Indonesia, bukan sebaliknya. Maka yang terpenting dari semua itu Bapak Presiden, adalah pentingnya satunya ucap dan laku.
Kitab Suci mengatakan "mengapa engkau tidak melaksanakan apa yang engkau katakan'. "Kemarahan besar dari Allah jika engkau hanya pandai memperkatakan perbuatan tapi tidak pintar memperbuatkan perkataan itu".
Kami semua berdoa ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa melimpahkan kekuatan lahir dan batin bagi Bapak Presiden untuk mengembang amanat dengan penuh amanah, dan agar bangsa Indonesia terhindar dari marabahaya dan malapetaka.
Maka, saatnya hati nurani berbicara, dan saatnya hati nurani membimbing dan memimpin kehidupan bangsa ini.
Wallahu al-Musta'an
Salam Takzim
M. Din Syamsuddin