Massa Aksi Diragukan Sudah Baca Naskah Asli UU Cipta Kerja, Begini Penjelasan PB HMI

Massa Aksi Diragukan Sudah Baca Naskah Asli UU Cipta Kerja, Begini Penjelasan PB HMI

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Banyak kalangan berpendapat sejumlah massa aksi penolakan omnibus law UU Cipta Kerja belum membaca secara utuh naskah undang-undang sapu jagat itu.

Bahkan mayoritas anggota DPR RI berpendapat, masyarakat termakan hoax yang sengaja disebarkan oleh oknum tertentu yang tidak sepakat disahkannya omnibus law UU Cipta Kerja tersebut.



Menyikapi hal tersebut PJ Ketua Umum PB HMI Arya Kharisma Hardy menyampaikan, tuduhan tersebut merupakan fenomena yang muncul di publik tanpa bisa dielakkan.

“Kalau fenomena itu kan menguap di publik di media bahwa simpang siur itu masih terjadi terkait persoalan UU omnibus law itu," ujar Arya dalam acara virtual Tanya Jawab Cak Ulung yang digelar Kantor Berita Politik RMOL bertajuk "HMI Bergerak! Merumuskan Peta Penyelamatan Negara", Kamis (15/10).

"Hari ini aja saya lihat masih ada yang berbicara anggota dpr masih ada terjadi perubahan yang tidak sesuai dengan keputusan,” imbuhnya.

Arya mengatakan, pihaknya telah membaca beberapa naskah yang menjadi fokus kritis dari PB HMI yakni masalah pesangon buruh dan juga tentang kelautan.

“Mungkin kita cek lagi juga, apa yang saya sampaikan tadi mengenai upah masalah kelauatan kita yang saya sampaikan mengenai ZEE dibuka untuk kapal asing dengan  izin sebagaimana yang ditetapkan itu jadi persoalan,” katanya.

Dia mengakui ada beberapa versi naskah omnibus law UU Cipta Kerja yang muncul di publik tanpa diketahui mana yang benar dan mana yang palsu.

“Banyak bertebaran, dan berbeda-beda,” tandasnya(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita