GELORA.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diberitakan pulang ke ke kampung halamannya di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (7/10/2020) hari ini.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Bey Machmudin membenarkan bahwa Presiden berada di Solo.
Presiden bertolak ke Solo melalui jalan darat dari Yogyakarta.
"Hari ini presiden full agenda internal di Istana Bogor, mengadakan rapat secara virtual. Baru sore harinya Presiden terbang ke Jogja, untuk kemudian melanjutkan perjalanan via darat ke Solo," ujar Bey kepada wartawan, Rabu (7/10/2020).
Presiden ke Solo di tengah maraknya demo menentang UU Cipta Kerja di sejumlah wilayah Indonesia.
Presiden bertolak ke Solo untuk ziarah ke makam sang ibu.
Usai berziarah Presiden kembali ke Yogyakarta untuk menginap di Istana Kepresidenan Yogyakarta.
"Malam harinya dari Solo, Presiden kembali ke Jogja untuk menginap di Istana Kepresidenan Gedung Agung bersama rombongan," katanya.
Ia menambahkan Presiden menginap di Istana Kepresidenan Yogyakarta karena pada Kamis esok akan melakukan kunjungan kerja ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah untuk meninjau lumbung padi berskala luas (food estate).
Bey membantah bahwa kegiatan Jokowi di luar kota berkaitan dengan rencana aksi unjuk rasa buruh menilai UU Cipta Kerja, pada Kamis (7/10/2020) besok.
Menurutnya agenda Presiden ke Palangkaraya sudah dijadwalkan sejak jauh-jauh hari.
"Tidak (berhubungan dengan aksi buruh). Agenda Presiden untuk Food Estate sudah dijadwalkan jauh--jauh hari. Jadi sama sekali tidak ada kaitan dengan aksi besok. Presiden memang concern kepada ketahanan pangan nasional, karena seperti peringatan FAO ada risiko kelangkaan pangan akibat pandemi. Jadi memang Presiden ingin meninjau langsung progres Food Estate ini," pungkasnya.
Sebelumnya sejumlah elemen buruh akan melanjutkan aksi unjukrasa pada Kamis esok.
Bahkan sebagaian akan berunjuk rasa di depan Komplek Istana Kepresidenan Jakarta.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menegaskan aksi mogok nasional serentak sebagai bentuk protes kaum buruh atas disahkannya RUU Cipta Kerja akan terus berlanjut.
"Setelah kemarin ratusan ribu bahkan hampir satu juta buruh keluar dari pabrik-pabrik untuk mengikuti mogok nasional, hari ini kami akan melanjutkan pemogokan tersebut," kata Said Iqbal kepada wartawan Rabu (7/10/2020).
Dirinya membantah jika ada yang mengatakan apa yang dilakukan buruh adalah mogok kerja secara illegal.
Adapun dasar hukum mogok nasional dilakukan sesuai dengan UU No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan UU No 21 Tahun 2000 khususnya Pasal 4 yang menyebutkan, fungsi serikat pekerja salah satunya adalah merencanakan dan melaksanakan pemogokan.
“Dasar hukum mogok nasional yang akan kami lakukan adalah UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No 12 tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik,” ujar Said Iqbal.
Berdasarkan catatan KSPI, aksi mogok hari pertama dilakukan di berbagai daerah industri seperti Serang, Cilegon, Tangerang, Jakarta, Depok, Bogor, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Cianjur, Bandung, Semarang, Surabaya, Pasuruan, Gresik, Mojokerto, Lampung, Medan, Deli Serdang, Batam, Banda Aceh, Banjarmasin, dan Gorontalo.
Menurut Said Iqbal, aksi buruh dilakukan dengan tertib, damai, dan tidak anarkis.
"Aksi ini dilakukan semata-mata untuk meminta Pemerintah dan DPR RI membatalkan omnibus law, karena di dalamnya ada persoalan mendasar seperti pengurangan pesangon, karyawan kontrak dan outsourcing seumur hidup, UMSK dihilangkan, ada syarat khusus untuk penetapan UMK, hingga potensi hilangnya jaminan kesehatan dan pensiun bagi karena penerapan kontrak dan outsourcing," urainya.
KSPI juga menghimbau agar buruh yang melakukan aksi tetap mengutamakan kesehatan agar tidak terpapar Covid-19 dengan tetap menggunakan masker di lokasi aksi dan menjaga jarak di antara massa aksi. []