GELORA.CO - Polda Metro Jaya membebaskan dua anggota Pers Mahasiswa (Persma) LIMA Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Sebelumnya, Syarifah Nuraini dan Amalia Azzahra, sempat hilang kontak saat peliputan aksi demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Mereka dinyatakan hilang sejak pukul 11.00 WIB dan tidak dapat dihubungi, baik melalui WhatsApp atau panggilan suara. Pemimpin Umum (PU) PersLIMA UPI Sitin sempat mendapatkan informasi bahwa Syarifah dan Amalis melakukan peliputan aksi demonstrasi di sekitar Istana Jakarta.
"Iya sempat dapat laporan mereka ikut liputannya, liput di Istana," kata Sitin.
Keesokan harinya atau Jumat (9/10/2020), Sitin mendapat informasi bahwa dua anggota PersLIMA UPI tersebut berada di Mapolda Metro Jaya. "Handphone-nya sudah dikembalikan. Jadi sudah bisa menghubungi kita langsung lewat WhatsApp mereka. Ditahan di Polda Metro Jaya," ujar Sitin.Info hilangnya Amalia mahasiswa jurusan PGSD 2019 dan Syarifah jurusan Pendidikan Multimedia 2018 itu tersebar di media sosial. "Jadi memang karena mereka domisili Jakarta jadi mereka meliput dan atas kemauan sendiri," ucap Sitin.
Selama proses penahanan, mereka di dampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Jakarta. Sitin menuturkan kondisi fisik dan psikis kedua mahasiswi tersebut dalam keadaan baik.
Kabar baik soal dua mahasiswa UPI tersebut berlangsung Jumat (9/10/2020) malam. Keduanya dibebaskan Polda Metro Jaya.
"Alhamdulillah sudah diizinkan pulang Syarifah dan Amaliah-nya," kata Sitin lewat pesan singkat kepada detikcom.
"Syarifah dan Amalia, anggota dari PersLIMA UPI sudah dibebaskan dan telah pulang bersama orang tua masing-masing," kata Sitin.Kabar kepulangan mereka terdengar hingga rekan pers mahasiswa. Sitin mengungkapkan anggota PersLIMA UPI Syarifah dibebaskan pukul 20.08 WIB, sedangkan Amalia pada pukul 20.19 WIB.
Sebelum dibebaskan, ia menyampaikan bahwa Amalia dan Syarifah telah menandatangani surat kuasa. Pihak LBH Pers Jakarta, kata Sitin, turut mendampingi mereka.(dtk)