GELORA.CO - Suara letusan kembang api bergantian memekakkan telinga, sesekali teriakan dari massa yang sedang menggelar aksi penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja yang belum lama ini disahkan wakil rakyat.
Petugas kepolisian tidak berhenti memberi arahan agar massa mau membubarkan diri dengan tertib. Namun, nampaknya imbauan itu tidak membuat massa sedikitpun merasa bergeming.
Terpantau pada Selasa (6/10/2020) hingga sekitar pukul 20.00 WIB, massa di Jalan jenderal Soedirman Kota Serang masih bersorak-sorak menyambut ledakan-ledakan kembang api yang diarahkan ke langit.
Massa yang mengaku didominasi oleh mahasiswa itu justru kembali meneriakkan yel-yel revolusi berulang-ulang di hadapan petugas polisi yang sudah mengenakan seragam lengkap.
Perlahan, polisi mendesak mundur para demonstran. Namun nihil, massa aksi justru semakin tersulut untuk melawan sehingga aksi saling dorong antara polisi dengan massa sempat terjadi.
Saat kedua kubu saling dorong, tiba-tiba sebuah kembang api dari arah massa ditembakkan ke kerumunan petugas kepolisian. Keadaan semakin panas, hingga bentrokan tak terhindarkan.
Polisi dengan pengamanan lengkap dan kendaraan taktis akhirnya berhasil memukul mundur massa aksi.
Meski demikian, massa tidak mau berhenti, mereka justru melempari petugas kepolisian dengan bebatuan, kayu hingga petasan.
Tak mau tinggal diam, para petugas pun mencoba mengejar massa aksi yang mencoba sembunyi ke dalam kampus.
Massa yang terdesak, kemudian lari ke area kampus UIN SMH Banten, sembari sesekali melempari petugas dengan batu. Polisi membalas massa dengan semprotan gas air mata hingga membuat massa lari kocar-kacir.
Polisi meringsek maju ke dalam area kampus, Suara.com merekam, beberapa orang turut diamankan polisi. Terlihat pula diduga massa aksi sempat tergeletak di jalan sebelum akhirnya dievakuasi.
Kami juga mendapati seorang petugas yang mengalami luka cukup parah di bagian kepala. Diduga karena terkena lemparan batu dari arah massa.
"Dari arah kampus," ujar petugas polisi tersebut saat ditanyai awak media.
Hingga saat ini, kami terus memantau keadaan terkini dari aksi massa yang memprotes pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.[]