GELORA.CO - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran terkait rangkaian pengamanan aksi unjuk rasa atau demontrasi menolak omnibus law UU Cipta Kerja.
Andika meminta agar semua instalasi militer atau markas tentara yang jaraknya tidak jauh dari lokasi aksi unjuk rasa untuk ditutup.
"Saya tidak ingin kejadian seperti tahun lalu, ada pengunjuk rasa masuk lari ke salah satu instalasi militer di Jakarta, jangan sampai tersersebar di sosial media seolah-olah TNI memfasilitasi, nanti kita dianggap membantu, apalagi unjuk rasanya diwarnai tindak pidana tadi, maka kita akan terseret-seret," kata Andika dalam video pengarahan yang dilihat redaksi Sabtu (17/10).
Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa jangan sampai melupakan rasa kemanusiaan, misalnya ia mencontohkan ada pengunjuk rasa yang pingsan karena luka ataupun akibat dari demontrasi di depan markas militer.
"Kita bisa memasukan korban ini dengan hanya satu pendamping, supaya apa, supaya tidak ada fitnah. Selebihnya tidak perlu, apalagi yang viral kemarin, memberi makan, tidak perlu," sambung dia mengingatkan.
Ia menekankan kepada jajaranya, bahwa unjuk rasa memang hak setiap warga negara sebagaimana tertuang dalam UU 9/1998, namun
dalam penyampaian pendapat di muka umum ada tanggung jawab dan kewajiban yang harus dilakukan oleh mereka yang menyampaikan pendapat di muka umum.
Yakni dengan menghormati hak dan kebebasan orang lain, kemduian menghormati aturan moral yang berlaku umum, mentaati peraturan hukum dan perundangan yang berlaku, memjaga ketertiban umum dan terakhir menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
"Kalau pengunjuk rasa tak mentaati maka dibubarkan," tekan Andika [rmol]