KPU Minim Dana, Debat Gibran vs BaJo Tak Disiarkan TV

KPU Minim Dana, Debat Gibran vs BaJo Tak Disiarkan TV

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Debat publik Pilkada Solo antara Gibran Rakabuming-Teguh Prakosa melawan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (BaJo) pada 6 November mendatang tidak akan ditayangkan di stasiun televisi. Baik stasiun televisi milik negara mau pun swasta.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Jawa Tengah, Nurul Sutarti mengaku pihaknya tidak memiliki anggaran.

"Yang jelas kita tidak ada anggaran untuk menyiarkan debat di TV," kata Nurul.

Nurul mengatakan sejauh ini pihaknya masih menjalin komunikasi dengan dua dua stasiun televisi. Namun masih belum ada keputusan final.

Jika memang tidak mampu menanggung biayanya, KPU Kota Solo punya langkah alternatif. Debat publik akan ditayangkan di akun media sosial milik KPU Kota Solo.

Merujuk kepada Keputusan KPU RI No. 465/PL.02.4-Kpt/06/KPU/IX/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak 2020, acara debat digelar di dalam ruangan tanpa penonton.

Dalam keputusan KPU tersebut, diatur bahwa debat juga disiarkan secara langsung melalui lembaga penyiaran publik maupun swasta. Namun KPU daerah bisa menyiarkan melalui streaming di media daring jika mengalami keterbatasan.

"Makanya kita akan live streaming di akun media sosial milik KPU," katanya.

Debat pertama Pilkada Solo akan dihelat pada 6 November mendatang di The Sunan Hotel, Surakarta. 

Sejauh ini, KPU masih menyiapkan acara debat perdana yang akan diselenggarakan pada 6 November. Misalnya menentukan moderator, tim penyusun materi, serta hal lain yang dirasa perlu.

Selain itu, KPU juga masih berkoordinasi dengan tim sukses masing-masing paslon untuk menentukan materi di debat perdana. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita