Komisi VIII: Oknum MUI Pengunggah Kolase Ma'ruf-Kakek Sugiono Layak Dipidana

Komisi VIII: Oknum MUI Pengunggah Kolase Ma'ruf-Kakek Sugiono Layak Dipidana

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ketua MUI kecamatan Tanjungbalai mengunggah foto kolase Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan bintang porno Jepang Kakek Sugiono. Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang meminta pengunggah diberi efek jera dan layak dipidana.

"Itu dia yang saya sesalkan, ini struktur organisasi, kemasyarakatan Islam yang sesungguhnya lembaga MUI itu orang-orang yang sudah kredibel lah, sudah teruji, tidak bisa sembarang menerima informasi, tidak sembarang menerima pesan-pesan keagamaan, dia akan menelaah, kroscek, dia harus melakukan tabayyun apalagi yang akan disampaikan ke masyarakat lewat meme itu sangat menyesalkan," kata Marwan, kepada wartawan, Kamis (1/10/2020).

Marwan menilai oknum MUI itu tidak pantas lagi jadi pengurus MUI. Dia juga menyarankan agar oknum itu diberikan efek jera yaitu hukuman pidana.

"Jadi kalau dalam kode etik organisasi, sebetulnya dia tidak layak lagi di situ sebagai pengurus MUI. Kalau masalah hukumnya boleh saja damai kalau polisi anggap layak damai, silakan saja. Tapi kalau menurut saya karena ini kejadian berulang bukan sesuatu terjadi baru, ini layak efek jera, ya pidana sesuai UU yang berlaku," tegasnya.

Alasan perlu adanya efek jera karena meme seperti ini sudah sering terjadi di media sosial. Efek jera di sini, kata Marwan, untuk memberikan pelajaran bagi siapapun yang merendahkan seseorang di media sosial.

"Karena itu sudah membuat kegaduhan, karena sudah membuat kegaduhan, layaklah di berikan efek jera, kebijakannya ya dijalankan UU yang berlaku, UU ITE nya," ucapnya.

Kasus ini bermula ketika tangkapan layar berisi foto Ma'ruf disandingkan dengan gambar animasi wajah 'Kakek Sugiono' yang diunggah salah satu akun FB viral. Ada narasi 'Jangan kau jadikan dirimu seperti Ulama tetapi kenyataannya kau penjahat agama. Diusia Senja Banyaklah Berbenah untuk ketenangan di Alam Barzah. Selamat melaksanakan Ibadah Shalat Jumat' yang ditulis pemilik akun.

Namun, unggahan itu sudah tak ada lagi di akun FB tersebut saat dicek detikcom. Selain itu, pemilik akun telah menulis permohonan maaf kepada keluarga besar Ma'ruf hingga keluarga besar Ansor, khususnya Tanjungbalai.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita