GELORA.CO - Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan aksi menolak omnibus law Undang-undang atau UU Cipta Kerja akan terus berjalan sampai pemerintah membatalkan aturan itu.
Presiden Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI), Anwar Sastro Ma'ruf mengatakan berbagai kelompok dan organisasi masyarakat sipil telah sependapat ihwal ini.
"Dari pendapat dan informasi yang kami himpun di Fraksi Rakyat Indonesia, aksi akan berlanjut sampai omnibus law ini dibatalkan," kata Sastro dalam konferensi pers Koalisi, Kamis malam, 8 Oktober 2020.
Ketua Forum Buruh Lintas Pabrik (FBLP) Jumisih mengatakan buruh di daerah tak puas dengan aksi hari Kamis, 8 Oktober. Menurut Jumisih, mereka terus mempertanyakan kapan akan digelar aksi lagi untuk menolak UU Cipta Kerja. "Terlepas apa pun situasinya tidak membuat teman-teman berhenti meskipun ada situasi represif," ujar Jumisih dalam forum yang sama.
Jumisih mengatakan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) nantinya akan mengonsolidasikan kembali ihwal rencana aksi. Yang jelas, kata Jumisih, semangat yang menggelembung dari para buruh di daerah ini harus direspons dan dikonsolidasikan oleh gerakan.
"Tantangannya adalah kesanggupan kita untuk mengonsolidasikan unsur-unsur gerakan dari berbagai sektor dan berbagai wilayah itu, dan saya yakin kita sanggup untuk melakukan itu," kata dia.
Direktur Eksekutif Pusat Studi dan Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan Presiden Joko Widodo harus bertanggung jawab atas protes menolak omnibus law hari-hari ini. Feri mengatakan, Jokowi harus segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk membatalkan omnibus law.
Menurut Feri, perpu adalah bentuk sikap Jokowi mendengarkan aspirasi publik. Jika tidak, kata Feri, Jokowi akan dianggap sudah tertutup nuraninya untuk mendengarkan rakyat yang bersusah payah demonstrasi di tengah pandemi Covid-19. "Pertaruhannya banyak sekali. Ini bukti suara rakyat harus segera didengar, segera keluarkan perpu," kata Feri. []