GELORA.CO - Penghapusan blacklist Menteri Pertahanan Prabowo Subianto oleh Amerika Serikat menjadi sinyal menarik bagi konstalasi politik nasional. Apalagi kabar tersebut muncul di tengah polemik UU Cipta Kerja yang sempat diduga akan memberi karpet merah bagi investor salah satu negara kuat di dunia.
Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dedi Irawan mengatakan pencabutan larangan kunjungan oleh pemerintah AS, yang turut ditandai dengan undangan Menhan Prabowo pada pertengahan Oktober ke negeri Paman Sam, menjadi tanda bahwa AS dan Prabowo dalam konteks politik global telah memiliki kerangka pandangan yang sama.
"Mungkin AS frustasi ya selama ini dengan komitmen politik Indonesia dalam menyikapi dominasi China di panggung global dan juga kawasan tentunya. Apalagi terkait konflik Laut China Selatan, AS sepertinya tidak mendapat keberpihakan Indonesia sebagai salah satu negara yang dirugikan akibat klaim sepihak Beijing,’ terangnya kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Minggu (11/10).
Hingga periode kedua Joko Widodo, kata Dedi Irawan, Amerika Serikat seperti tidak mendapatkan relasi yang tepat guna mengkomunikasikan segala kepentingannya di Indonesia dan kawasan. Hingga pada akhirnya AS harus mengalah dan mengundang Prabowo sebagai solusi kebuntuan.
"Sudah menjadi rahasia umum siapa sosok yang paling didengar Presiden Jokowi dan itu bukanlah Prabowo. Mungkin AS berpikir bahwa tokoh tersebut dianggap lebih pro China karena memberi banyak kemudahan investasi, dan tokoh tersebut hanya bisa ditandingi oleh Menhan Prabowo dalam hal perebutan pengaruh,” urai Dedi.
Apabila nantinya dalam pertemuan tersebut Menhan Prabowo dan Menhan Mark Esper dapat menyepakati banyak hal dalam kerangka kepentingan nasional masing-masing negara, tentunya posisi politik Indonesia akan melambung di antara dua kekuatan besar dunia.
Hal Ini juga akan berdampak juga pada posisi politik Prabowo di Pilpres 2024 mendatang.
Prabowo akan melaksanakan lawatan kenegaraan ke Amerika Serikat pada tanggal 15 hinga 19 Oktober 2020. Kunjungan kenegaraan ini merupakan yang pertama bagi Prabowo selama menjadi Menhan ke AS, sekaligus menandai berakhirnya blacklist Pemerintah AS terhadap Prabowo karena dugaan keterlibatan pelanggaran HAM tahun 1998.(RMOL)