GELORA.CO - Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan tidak mengetahui soal usulan anggaran mobil dinas untuk pimpinan KPK hingga Dewas. Jika benar demikian, Tumpak mengatakan baru kali ini pimpinan KPK dapat mobil dinas.
"Kami dulu (saat jadi pimpinan KPK) waktu itu mau dikasih mobil dinas kami tolak, ya kami merasa ndak perlu lah. Kalau itu terjadi, baru kali ini pimpinan (KPK) dapat mobil (dinas). Sejak dari pertama sampai sekarang, baru ini lah, kalau benar," kata Tumpak, kepada wartawan, Kamis (15/10/2020).
Tumpak menyebut akan menolak mobil dinas itu meski sudah dianggarkan dan disetujui Komisi III DPR. Dia mengatakan seluruh anggota Dewas KPK sudah sepakat menolak mobil dinas.
"Kami kan sudah mendapat tunjangan transport tiap bulan, tentunya kami tidak bisa lagi menerima mobil dinas itu jadi kami akan menolak. Masak ada double, nggak boleh double. Jadi kami sudah dapat transport untuk apa lagi mobil dinas, jadi kami sepakat semua Dewas berlima itu menolak pemberian mobil dinas itu," ujarnya.
Tumpak menjelaskan, terkait anggaran KPK untuk 2021, Dewas tidak pernah dilibatkan. Untuk itu, dia menegaskan lagi akan menolak mobil dinas.
"Anggaran kan bisa tidak dipakai. Ya dibalikkan lah, ngapain pula. Kalau kami, tolak. Kalau pimpinan ya terserah pimpinan," jelas Tumpak.
Diketahui, untuk mobil jabatan 5 Dewas KPK, masing-masing dianggarkan Rp 702 juta sehingga totalnya Rp 3,5 miliar lebih. Anggaran mobil Rp 702 juta itu juga disiapkan untuk 6 pejabat eselon I KPK.
Sementara informasi yang diterima, mobil jabatan untuk Ketua KPK dianggarkan sebesar Rp 1,45 miliar. Sedangkan untuk 4 Wakil Ketua KPK, masing-masing dianggarkan Rp 1 miliar. Spesifikasinya mobil 3.500 cc.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa dalam anggaran KPK tahun 2021, DPR telah menyetujui anggaran pengadaan mobil dinas. Menurutnya, mobil dinas jabatan itu untuk pimpinan KPK, dewan pengawas KPK, dan pejabat struktural di KPK.
"Mengenai besaran rincian anggaran untuk hal tersebut saat ini belum final dan masih dalam pembahasan terutama terkait detail rincian pagu anggaran untuk masing-masing unit mobil dinas jabatan tersebut," kata Ali kepada wartawan.(dtk)